Pemerintahan

Sumenep Susun RAD TPB/SDGs 2025–2029: Cetak Biru Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

SUMENEP, Eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Dokumen ini dirancang sebagai panduan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. RAD TPB/SDGs akan menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah agar arah pembangunan selaras dengan visi global SDGs dan kebutuhan lokal.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa penyusunan RAD merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, namun juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“RAD SDGs ini adalah peta jalan pembangunan Sumenep lima tahun ke depan. Dokumen ini akan memandu semua perangkat daerah agar pembangunan kita inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (5/6).

Lebih lanjut, Arif menjelaskan empat fokus utama dalam penyusunan RAD 2025–2029:

1. Peningkatan pemahaman perangkat daerah mengenai prinsip dasar SDGs, seperti inklusivitas dan prinsip no one left behind.

2. Pemotretan capaian dan tantangan pembangunan berkelanjutan yang telah dan sedang dihadapi.

3. Perumusan target dan arah kebijakan strategis sesuai prioritas daerah dan nasional.

4. Penyusunan sistem pemantauan dan evaluasi berkala agar kebijakan dapat terukur dan berdampak nyata.

Arif juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam proses ini.

“Penyusunan RAD bukan hanya tugas pemerintah. Kami membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat agar hasilnya tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan RAD TPB/SDGs 2025–2029, Pemkab Sumenep berharap dapat mempercepat capaian pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dengan arah pembangunan nasional dan agenda global. (Ury)

Show More
Back to top button