Tangkap Aktor yang Inisiasi Pungli di SMPN 1 Pameungpeuk?
KAB. BANDUNG, ejabar.com – Akhirnya fakta hukum terkuak, MS Kabid SMP Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat seusai terkena operasi tangkap tangan (OTT) saber pungli Jabar di SMPN 1 Pameungpeuk pada 3 Januari 2020 lalu, belakangan terungkap kedatangan MS ke SMPN Pameungpeuk diduga kuat atas perintah AS selaku Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kab. Bandung.
Tak ayal fakta tersebut harus dibuktikan secara hukum oeleh pengadilan tipikor Bandung guna menangkap aktor intelektual inisiator dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang hingga sekarang bebas berkeliaran laksana tidak bersalah.
Salah seorang warga pendidikan Kabupaten Bandung yang enggan disebutkan namanya melalui pesan whatsapps (WA) membeberkan, “Yang menginisiasi pertemuan dan mengundang kepala sekolah serta yang menentukan waktu dan tempat pertemuan diduga Sekdis AS dan juga yang menyuruh menyampaikan mohon bantuan adalah sekdis,” ungkap sumber.
“Oleh karenanya saya berharap para wali Tuhan, yaitu hakim dan Jaksa Tipikor Bandung bekerja independen dan mengungkap siapa aktor yang menginisiasi pungli di Disdik Kab. Bandung yang masih bebas berkeliaran,” harap sumber, Selasa (02/05/2020).
Beberapa kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) senada mengatakan, “MS adalah korban, pasalnya sepengetahuan kami MS orangnya santun, bersih dan dekat dengan agama, masa iya mau lakukan pungli,” imbuhnya.
Sumber di Kecamatan Solokanjeruk menjelaskan, “Dulunya para kepala SMPN sangat takut oleh sekdis tidak dikasih rehap atau RKB (ruang kelas baru, red) hingga mereka ramai-ramai manut. Namun sekarang berbalik, contohnya Tiktik Kepala SMPN 2 Soljer yang dulunya laksana madu dengan manisnya, sekarang Tiktik menjauh dari sekdis. Juga kenapa oknum kepala SMP yang kena OTT tidak ditahan?,” jelasnya. A56