Nasional

Terapkan SAKIP Desa, Sukajaya Mendapat Kehormatan Dikunjungi Menpan-RB

SUMEDANG, eljabar.com — Desa Sukajaya Kecamatan Selatan mendapat kehormatan dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada Selasa, 23 Februari 2021.

Desa Sukajaya sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Sumedang yang telah menerapkan SAKIP Desa dan mencanangkan Zona Integrasi Desa.

“Seluruh desa yang ada di Kabupaten Sumedang telah mencanangkan Zona Integritas Desa dan menerapkan SAKIP Desa, termasuk di Desa Sukajaya,” kata Kepala Desa Sukajaya Nenden Dwi Respati di hadapan Menteri PAN RB.

Nenden juga menjelaskan, SAKIP Desa di Kabupaten Sumedang mulai diterapkan di Tahun 2019 dan capaiannya dilakukan di Tahun 2020.

“Ada tiga sasaran dalam penerapan SAKIP Desa ini, yaitu penurunan angka kemiskinan, pencegahan stunting, dan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),” paparnya.

Ia pun memaparkan tentang beberapa aplikasi yang ada  di desanya antara lain e-SAKIP Desa dan Sistem Digital Pencegahan Stunting yang terintegrasi.

“Di desa kami sedikit demi sedikit telah melakukan produk layanan yang terintegrasi sesuai dengan apa yang telah di tetapkan dalam Zona Integritas Desa,” ucapnya.

Dijelaskan Nenden saat ini Desa Sukajaya juga telah memiliki Command Center Mini yang bisa langsung memantau kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.

“Saya berharap seluruh Kantor Desa yang ada di Kabupaten Sumedang juga memiliki Command Center Mini dengan tujuan semua Kepala Desa  bisa memantau warganya,” kata Nenden.

Melalui SAKIP Desa dan aplikasi yang ada, menurutnya, jumlah KK misikin di desanya bisa berkurang di Tahun 2020.

“Di Desa Sukajaya sendiri target Kepala Keluarga (KK) miskin ada 64 KK atau 8 persen dari data DTKS warga masyarakat Desa Sukajaya yang berjumlah 800 KK. Di tahun 2020 ini, sudah terealisasi 53 KK atau capaiannya 82, 81 persen,” terangnya.

Sedangkan untuk kegiatan penanganan stunting, dijelaskan Nenden, terdapat enam kegiatan dan semuanya dapat terealisasi.

“Di Tahun 2020 pencegahan stunting capaian targetnya sebesar 100 persen,” ucapnya.

IKM di Desa Sukajaya sendiri mampu melebihi target yakni mencapai 109, 51 persen.

“Ini juga nanti akan terintegrasi dengan Zona Integritas Desa dimana merupakan bentuk pelayanan publik kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima,” tegasnya.

Nenden juga menambahkan, dengan adanya berbagai inovas tersebut akan terus meningkatkan apa yang menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kami bisa menjadi lebih baik lagi sesuai dengan apa yang menjadi tujuan hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi capaian dan kemajuan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, khususnya Desa Sukajaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Setiap Kepala Desa tentunya digerakkan oleh Bupati dan Camat untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Munurut Menpan RB, pemerintahan itu hanya satu, mulai dari Presiden tegak lurus sampai ke Kepala Desa.

“Pegangan Kepala Desa, Camat, OPD, Bupati, sampai Gubernur garis pemerintahannya dari Kemendagri. Begitu pun dengan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten, tidak hanya menjadi milik Bupati, namun ada yang dinamakan Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas, Dandim, Danramil, Babinsa. Jadi seluruh Kepala Desa untuk mengemban amanah tidak sendirian. Jika ada kesulitan bisa menghubungi unsur-unsur yang saya sebutkan tadi,” paparnya.

Dikatakan Menpan RB, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah mulai dari pusat sampai terbawah (Desa) harus cepat melayani masyarakat.

“Kita harus banyak mendengar apa yang diinginkan masyarakat. Datanya jelas di setiap desa Mulai dari jumlah KK, angka yang sudah dan yang belum bekerja, angka kehamilan, angka kematian, sampai masalah gizi dari Posyandu harus digerakkan. Selain itu, ajak diskusi tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap desa,” katanya.

Ditambahkan Menteri, pola hidup sehat dalam situasi Covid-19 harus digerakkan dan diorganisir, mulai dari ketersediaan air bersih sampai kecepatan Puskesmas untuk memberikan pelayanan.

“Jadi Kepala Desa harus bisa menjabarkan apa yang diperintahkan oleh Pemerintah Kabupaten. Pastikan setiap masyarakat harus sudah mempunyai KTP, Akte Kelahiran, sampai dengan Akte Tanah yang jelas. Selain itu, Bansos yang turun jangan sampai dipotong sepeser pun,” tukasnya.

Terakhir Menpan mengatakan, Kabupaten Sumedang mempunyai identitas diri mulai dari tujuan wisata, kota spiritual, serta yang lainnya.

“Saya titip desa harus aman. Hati-hati terhadap Narkoba dan ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme. Jajaran desa juga harus diingatkan jangan korupsi, dan waspada dari bencana. Kuncinya harus gotong-royong, menggerakkan warga untuk menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button