Uncategorized

Terkait Tol Cisumdawu, Masyarakat Sampaikan Tuntutan Pada PT KDP

SUMEDANG,eljabar.com — Masyarakat Dusun Gamlung, RT 3/6, Desa/Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang yang merasa terganggu dengan aktifitas proyek Tol Cileunyi-Dawuan (Cisumdamu) mempertanyakan sejumlah poin pembangunan jalan bebas hambatan tersebut yang dikerjakan PT. Kordon Putra Sinergi (KDP).

Alhasil, Kamis 12 Juli 2018, masyatakat beraudensi dengan PT. KDP di Balai Desa Pamulihan. Perwakilan warga Gamlung lantas mengungkapkan beberapa tuntutan kepada pihak PT. KDP.

“Adapun poin yang warga sampaikan diantaranya, mereka merasa terganggu dengan kegiatan disposal, ingin mengetahui izin disposal dan siapa yang bertanggungjawab apabila terjadi bencana,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Pamulihan, Polsek Pamulihan Bripka Andi Ruhimat, yang hadir dalam audensi tersebut.

Selain itu, warga juga menuntut adanya pembenahan drainase, meminta agar tanah disposal yang sudah menumpuk dan ketinggian lebih digali serta diangkut kembali.

“Warga juga meminta agat lahan yang sudah terkena dampak diselesaikan dengan segera,” tutur Andi.

Sementara itu, pihak terkait dalam tuntutan warga, yakni Pekerjaan Umum (PU), PT. KDP dan PT. MCC berjanji akan melaksanakan kembali pertemuan setelah melakukan musyawarah terkait tuntutan itu.

“Jadi pihak perusahaan meminta waktu terlebih dahulu untuk musyawarah dengan pihak terkait. Setelah itu, akan kembali beraudensi dengan warga,” katanya.

Audensi ini dihadiri juga Camat Pamulihan Hari Santosa, Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana, Danramil Tanjungsari Kapten Asep S, Kepala Desa Pamulihan, Satuan Kerja PU, pihak PT KDP dan MCC, sejumlah anggota Polsek Pamulihan dan anggota Koramil Tanjungsari.(Abas)

Show More
Back to top button