Tidak Hanya Puluhan Botol Miras, Anak Funk Ikut Diamnakan Ops KKYD Polsek Tanjungsari

SUMEDANG, eljabar.com — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Tanjungsari Kompol Kusdi Wibisono menjelaskan, pihaknya telah melakukan Ops rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Penanggulangan premanisme, Pungli dan Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Kamis (19/07/2018).
“Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 wib tadi, di pimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Asep Juhari, Panit 1 Sabhara IPDA Cecep S yang di ikuti anggota Piket Reskrim, Sabhara dan Piket Binmas Polsek Tanjungsari,” terangnya.
Kapolsek menuturkan, telah ditemukan minuman keras dari Kios Dsn Pasar lama yang ditunggu Suhendar Als Harim, berupa 4 Botol Miras Intisari, 4 botol kecil Miras Jenis Arak, 1 botol Miras Vodka Ice Bland. Di wilayah hukum Paolsek Tansungsari juga petugas mengamankan anak jalanan bergaya Funk bernama Arif Fauzi Bin Rian Riswara (15) yang mengaku di Dsn Citangulun Rt.03 Rw.03 Desa Jatimukti Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang yang disinyalir meresahkan warga sekitar.
Pada kesempatan itu, lanjut Kapolsek, petugas memberikan himbauan kepada penjual untuk menutup kiosnya segera. petugaspun melakukan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
“Kami berharap, ada kerja sama antara masyarakat dan anggota kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras supaya tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum polsek Tanjungsari Polres Sumedang,” tegasnya. (Abas)