“Saat ini, KAN sedang melakukan penilaian terhadap laboratorium kami. Yang intinya kemungkinan ada semacam ketidaksesuaian, sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan yang akan dinilai oleh KAN. Dan selanjutnya harapan kami, untuk penilaian tersebut bisa berjalan lancar dan dapat memenuhi kesesuaian,” ujarnya.
Untung berjanji, apabila dalam penilaian tersebut terdapat ketidaksesuaian, maka pihaknya akan segera memperbaiki sesuai standar KAN. Dan sementara, pihak KAN telah memberikan batas waktu perbaikan kurang lebih satu setengah bulan, dan paling lambat harus sudah selesai pada Bulan Agustus.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Assessment KAN, Dian Asriyani menjelaskan bahwa timnya terdiri dari tiga orang asesor teknis yang berasal dari Badan Standarisasi Nasional, Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY Yogyakarta.