Month: September 2021

  • CCEP Indonesia Serahkan Bantuan ke Dinas Kesehatan dan Beberapa Rumah Sakit Rujukan Covid-19

    CCEP Indonesia Serahkan Bantuan ke Dinas Kesehatan dan Beberapa Rumah Sakit Rujukan Covid-19

    SUMEDANG, eljabar.com — Sebagai bentuk komitmen bantuan kemanusiaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menyerahkan lebih dari 11.000 paket produk minuman ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di berbagai wilayah operasional perusahaan di Indonesia, Selasa (21/09/2021).

    Di Kabupaten Sumedang, CCEP Indonesia menyerahkan 710 box produk minuman ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Denny Wahyudi dan Ardiyanto selaku Corporate Affairs Executive CCEP Indonesia Pabrik Sumedang kepada DR dr Aceng Solehudin Ahmad M.Kes (Direktur RSUD) dan Dadang Sulaeman, S.Sos, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan) masing-masing di Lobby RSUD dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dengan tetap “menjaga jarak/physical distancing” dan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.

    Di area Bandung Raya, CCEP Indonesia menyerahkan 890 box produk minuman terdistribusi ke RSUP Hasan Sadikin, RS Al Islam dan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara, M.Kes menyambut baik donasi yang CCEP Indonesia salurkan kepada DinKes Kota Bandung. Semoga kerjasama positif ini terus terjalin kedepannya.

    Sementara di Kabupaten Bekasi, CCEP Indonesia juga menyerahkan lebih dari 1,900 box produk minuman terdistribusi ke 3 RSUD Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin, RS Cibitung Medika dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

    “Penyerahan donasi minuman ini kami lakukan sebagai bentuk apresiasi yang terdalam bagi para tenaga medis yang terus memberikan dedikasi, waktu dan tenaga sepenuhnya tanpa henti untuk melawan pandemi Covid-19,” ujar Nurlida Fatmikasari, Regional Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia.

    Nurlida juga mengajak mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menjalankan protokol kesehatan 5M, yaitu: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, dalam mendukung para tenaga medis di seluruh Indonesia.

    Kali ini adalah kesekian kali penyebaran donasi produk kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, selain itu CCEP Indonesia juga berperan aktif dalam mendukung kebutuhan masyarakat untuk menangani pandemi Covid-19, menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri, disinfektan, serta alat medis lainnya ke berbagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 dan komunitas di Indonesia, melaksanakan program pelatihan menjaga keamanan dan kebersihan selama new normal kepada usaha-usaha kecil untuk meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan kembali kegiatan di toko.

    Termasuk untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi, CCEP Indonesia melakukan pelaksanaan vaksin Gotong Royong dengan mengalokasi lebih dari 8.700 vaksin untuk karyawan CCEP Indonesia dan anggota keluarganya. *red

  • Politisi Pan Gugat Tatib DPRD Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

    Politisi Pan Gugat Tatib DPRD Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

    BEKASI, eljabar.com – Sebanyak tujuh pasal dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, dinilai bermasalah dan berbenturan dengan aturan di atasnya. Pasal-pasal dimaksud, berkaitan dengan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

    Demikian diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Rachmat Kartolo, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu 29 September 2021.

    “Setidaknya ada tujuh pasal yang saya gugat, karena pasal dan ayat yang disusun DPRD tidak memenuhi asas kejelasan rumusan, dan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata dia.

    Rachmat mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan ke Gubernur Jawa Barat, ditembuskan ke Kemendagri dan DPRD Kabupaten Bekasi, serta Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

    “Kami meminta agar peraturan itu dibatalkan,” ujarnya.

    Dijelaskan Rachmat, pasal-pasal itu meliputi pasal 32, pasal 41 ayat (4) dan ayat (5), pasal 50, serta pasal 51 yang penyusunannya dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan diatasnya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana perubahan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

    “Jadi kalau kita perhatikan dalam pasal per pasal yang dibuat DPRD terkesan rancu dan memaksakan, terutama di pasal-pasal yang mengatur soal pemilihan Wakil Bupati Bekasi,” tegasnya.

    Pasal selanjutnya yang digugat Rachmat adalah pasal 31 ayat (1) dan ayat (5), pasal 41, pasal 43, serta pasal 49.

    Menurutnya, pasal-pasal tersebut memiliki materi muatan yang tidak berkesesuaian dan bertentangan dengan perundangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

    “Pada pasal 41 ayat (4) dan ayat (5) kalau kita pelajari ayat ini bermakna imperatif namun abstrak karena tidak ada kejelasan maksud dan tujuan serta tidak memiliki dasar sama sekali dan bertentangan dengan Undang-Undang 10 Tahun 2016,” jelasnya.

    Kata dia, pasal-pasal yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata tertib tersebut diminta untuk dibatalkan.

    “Kemudian saya juga mengusulkan agar adanya penetapan pembentukan tim pengkajian peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib sebagaimana sesuai pasal 157 ayat (2) juncto Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2)  juncto Pasal 143 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ujar Rachmat.

    “Mengingat tata tertib DPRD ini memberi pengaruh terhadap situasi dan keadaan masyarakat Bekasi, saya memandang perlu untuk melakukan upaya usulan pembatalan ini,” tambahnya.

    Juru Bicara sekaligus Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Nyumarno mempersilakan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gugatan atas produk hukum yang dihasilkan lembaga legislatif.

    “Silakan saja, semua berhak mengajukan gugatan atas produk kami selama untuk perbaikan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (DRY)

  • Gelar Rapimnas, DPP Bara JP Serukan Kawal Presiden & Siap Hadapi Segelintir Oknum DPD

    Gelar Rapimnas, DPP Bara JP Serukan Kawal Presiden & Siap Hadapi Segelintir Oknum DPD

    JAKARTA, eljabar.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas hari ini, Rabu 29 September 2021, pukul 16.00 WIB, di markas DPP Bara JP, Jln. Kayu Putih Utara IV B, Nomor 29, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Rapimnas dibuka Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti dan diikuti Menteri Perhubungan Budi Karya.

    Melalui siaran pers yang diterima eljabar.com (grup: patrolicyber.com), Ketua Panita Rapimnas, Faber Suhendra didampingi Sekretaris Panitia Jonny Sirait mengatakan, rapat digelar secara terbatas mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun kata dia, rapimnas juga diikuti secara virtual oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang, serta Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) Bara JP yang mengantongi SK.

    “Rapimnas DPP Bara JP akan diikuti peserta yang sudah mendapat SK DPD dan SK BPLN, yaitu 34 DPD dan 7 BPLN. DPP juga tidak mengakomodir pihak yang ngaku-ngaku pengurus DPP dan DPD seperti yang dilakukan segelintir oknum melalui KLB di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Faber, sebelum menggelar Rapimnas.

    Di tempat sama, Jonny menambahkan, tim verifikasi sudah merekomendasikan kepada Plt Ketum Bara JP, para ketua DPD dan BPLN sesuai SK DPD periode kepengurusan DPP sebelum almarhum Victor Sirait.

    “Jadi semua DPD yang solid dengan DPP, SK-nya diperpanjang, dan yang diluar jalur ditunjuk Plt DPD Jatim, Jateng, Maluku, NTB, BPLN Malaysia di-Plt-kan,” ungkap Jonny.

    Tetap Solid

    Dari hasil verifikasi inilah, katanya, DPP akan menghadapi aksi segelintir oknum hingga kemana pun.

    “Kami dari jauh hari sudah mengajak teman-teman relawan untuk merapatkan barisan dan melawan pihak yang ingin merusak dan membakar rumah kita. Alhamdulillah sampai sejauh ini teman-teman masih solid. Mereka tetap menggaungkan bahwa Bara JP itu rumah relawan, bukan rumah pengusaha yang ingin dekat-dekat presiden demi kepentingannya. Kami tetap satu tujuan, mengawal presiden Jokowi, bukan memanfaatkan Presiden Jokowi,” tutup Jonny.

    Sementara hasil Rapimnas I tahun 2021 Bara JP dilaporkan sebagai berikut:

    Rapimnas memutuskan beberapa hal yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP Bara JP. Selanjutnya, KLB akan dilaksanakan di Bogor, pada Sabtu dan Minggu tanggal 16-17 Oktober 2021 secara fisik dihadiri oleh DPD (KSB) dan secara daring bagi BPLN dan DPCKemudian, imbuhnya, DPP segera membentuk panitia pelaksana KLB yang terdiri atas SC dan OC, dimana SC bertugas mempersiapkan draf materi Kongres sebagaimana telah disepakati dalam Rapimnas dengan menghimpun seluruh masukan-masukan dalam Rapimnas tersebut KLB diupayakan dibuka oleh Jokowi.

    Materi Kongres Luar Biasa

    Adapun dalam siaran tertulis yang diterima, poin-poin yang disepakati dalam Rapimnas ini untuk dimasukkan di dalam penyusunan Draf Perubahan AD/ART, adalah sebagai berikut:

    Pimpinan Organisasi

    Rapimnas menyepakati system yang dijalankan sebagaimana pimpinan organisasi tertinggi adalah secara kolective kolegial terdiri atas 7 orang sebagai fungsionaris utama dipilih oleh peserta KLB dengan suara terbanyak otomatis menjadi Ketua Umum.

    Ketujuh fungsionaris utama tersebut menjadi tim formatur yang melengkapi kepengurusan lengkap DPP.

    Sekjen diisi oleh suara terbanyak nomor urut 2 atau dipilih terpisah oleh peserta KLB.  Apabila dipilih terpisah, maka Sekjen terpilih akan menjadi Sekretaris Tim Formatur.

    Keseluruhan fungsionaris DPP tidak merangkap jabatan pada struktural DPD, BPLN, DPC maupun Sayap;

    Selanjutnya keseluruhan fungsionaris DPP bersedia untuk berdomisili di Jabodetabek.

    Perubahan AD/ART Bara JP

    Dengan berubahnya system organisasi, maka otomatis merubah pasal-pasal dalam AD/ART Bara JP terkait.

    Poin-poin yang direkomendasikan dalam Rapimnas I Tahun 2021 Bara JP

    Demikian poin-poin yang direkomendasikan oleh Rapimnas adalah sebagai berikut:

    Hak Suara

    Mengakomodir seluruh hak suara dengan pembobotan kepada DPD memiliki nilai 3 dan BPLN nilai 1;

    Mengatur ketentuan apabila terjadi keadaan berhalangan tetap terhadap fungsionaris utama.

    Sikap terhadap Pengurus DPP, DPD, BPLN dan Sayap yang melakukan Gerakan-gerakan inkonstitusional organisasi di Surabaya pada tanggal 25-26 September 2021 diberhentikan. Keputusan No. 005/Rapimnas/Bara.JP-IX/2021.

    Susunan Panitia

    Panitia Pengawas (SC): Willem Frans Ansanay (Ketua), David Pajunh (Sekretaris), Vivi Evilia (Anggota), Yogie Try Wardhana (Anggota), Walman Siagian (Anggota), Calvin Lambe (Anggota), dan Indra Rajagukguk (Anggota)

    Panitia Pelaksana  (OC): Feber Suhendra (Ketua), Jonny Sirait (Sekretaris), Warsun (Anggota), Relly Reagen (Anggota), Dinalara Butarbutar (Anggota), Ade Surya Pranata (Anggota) dan Lindung Nainggolan (Anggota). (yad/ak/humas Bara JP)

  • FAKN 2021di Sumedang Pendorong Ketahanan Bangsa Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

    FAKN 2021di Sumedang Pendorong Ketahanan Bangsa Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

    SUMEDANG,eljabar.com —  Festival Adat Kerajaan Nusantara I (FAKN) 2021 dengan tuan rumah Sumedang diharapkan sebagai pendorong ketahanan bangsa dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

    “Selain menjadi ajang silaturahmi,
    FAKN I ini  juga diharapkan dapat menghasilkan lahirnya ‘Deklarasi Sumedang’ untuk mendorong ketahanan bangsa dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi,” kata Bupati H Dony Ahmad Munir pada acara pembukaan FAKN I di halaman Gedung Negara, Rabu (29/9).

    Perhelatan akbar para raja-raja se-Nusantara tersebut dibuka Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti yang ditandai dengan pemukulan Gong dan penyerahan Keris Rahiyang Medang Gumilang di pelataran.

    Bupati mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang digjaya, yang mampu menaklukan gelombang peradaban, bahkan mengukir prestasi di era pandemi.

    “Kita ciptakan sekarang juga, kita ciptakan dari deklarasi pikiran kita di bumi Sumedang Larang. Pikiran kita akan melahirkan perkataan. Perkataan akan menentukan tindakan. Tindakan yang dilakukan terus-menerus akan menghasilkan kebiasaan. Kebiasaan itu menjadi karakter dan karakter adalah nasib atau takdir kita. Jadi pikiran itu mencipta,” kata Bupati.

    Menurutnya, dalam perspektif budaya, Indonesia sangatlah paternalistik dimana baik dan buruknya tatanan kehidupan bangsa dan negara sangat bergantung kepada patron atau tokoh kunci yakni para raja-raja di Nusantara.

    “Para Raja yang hadir di Bumi Sumedang Larang saat ini sesungguhnya adalah para patron nusantara yang saya yakin dapat menginspirasi dan menggerakkan kesadaran sosial spiritual bangsa (social movement),” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti mengatakan, negara Indonesia telah memberikan amanat melalui Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka sudah sepantasnya FAKN mendapat dukungan dan dijadikan agenda rutin.

    “Sudah sepantasnya, pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan seluruh aparatur negara memberikan dukungan yang konkret. Sebab amanat Konstitusi yang mengikat, semua elemen bangsa ini telah menyatakan dengan jelas bahwa ‘Negara memajukan kebudayaan nasional,’” ujarnya.

    Dikatakan La Nyala, kebudayaan nasional adalah mozaik kebudayaan daerah dan kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

    Dengan menarik benang merah sejarah, dukungan negara kepada kebudayaan nasional tercermin dengan dukungan negara terhadap keberadaan kerajaan dan kesultanan nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal nusantara.

    “Jika kita tarik sejarah ke belakang.  Sumbangsih kerajaan nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah. Keberadaannyalah yang melahirkan tradisi Pemerintahan, Penulisan, Pendidikan, Pengobatan, hingga Kemiliteran, baik di darat maupun di laut,” tuturnya.

    Ia menyebutkan, sudah menjadi kewajiban DPD RI memperjuangkan Kearifan Lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara, dimana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya mendapatkan tempat yang layak.
    “Jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa,” kata La Nyala.

    Ketua Pelaksana Rd. Lily Djamhur melaporkan, acara FAKN merupakan kerja bareng Pemerintah Kabupaten Sumedang, Keraton Sumedang Larang (KSL) dan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI.

    “Acara digelar di Keraton Sumedang Larang dari tanggal 28 sampai tanggal 30 September 2021 mendatang yang dihadiri para raja dan permaisuri dari 44 Kerajaan se- Nusantara yang masih eksis di Indonesia,” ucapnya.

    Ia menyebutkan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,  FAKN I digelar secara terbatas hanya berupa beberapa acara inti diantaranya Royal Dinner, Opening Ceremony, Musyawarah Madya dan Penutupan.

    “Acara FAKN kali ini hanya akan menyelenggarakan acara inti saja
    dan dilaksanakan secara terbatas dengan  menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Lily.

    Turut hadir, Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dra. Hj. Yani WSS Koeswodidjaja, Sri Radya Karaton Sumedang Larang, H. Rd. I. Lukman Soemadisoeria, para Raja dan Sultan Seluruh Nusantara, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang dan tamu undangan.

  • Kontrasepsi Bisa Cegah Sunting, Dalam Rangka Memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia

    Kontrasepsi Bisa Cegah Sunting, Dalam Rangka Memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia

    ETI MARLIATI, SPD
    (Penyuluh KB Ahli Madya, Kab. Bandung BKKBN Prop. Jabar)

    Pada tanggal 26 September selalu diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Sedunia. dengan diperingatinya hari kontrasepsi Dunia, Semoga dapat meningkatkan kesadaran akan penggunaan kontrasepsi & memberikan pilihan untuk Pasangan Usia Subur dalam meningkatkan kesehatan reproduksi, meningkatkan pengetahuan tentang metode pengendalian kelahiran yang tersedia bagi perempuan dan pasangannya, sehingga memungkinkan mereka menyiapkan dan merencanakan kehamilan, serta juga mendorong pendidikan kesehatan reproduksi yang lebih baik.
    Layanan Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, bebas dari paksaan / tdk Menghalangi, merupakan komponen hak atas kesehatan, karena realisasi hak perempuan atas kesetaraan dan non-diskriminasi, hak hidup, hak kesehatan seksual, dan reproduksi dan hak asasi manusia lainnya.
    Setiap perempuan dan remaja putri berhak mengakses layanan kontrasepsi dan KB, informasi dan pendidikan
    Remaja menjadi prasyarat penentu dalam memetik bonus demografi, bila masih ada yang kawin muda, putus sekolah atau hamil berulang, hamil terlalu muda, hamil terlalu banyak, pastilah stunting tinggi. Disinilah peran keluarga berencana, bagaimana merencanakan keluarga, jarak kelahiran direncanakan sehingga tidak ada kehamilan yang tidak diinginkan, tidak ada anak yang tidak diinginkan. Inilah kunci bagaimana hubungan keluarga berencana yang didalamnya ada kontrasepsi menjadi penentu adanya stunting, kemudian menentukan generasi emas di masa depan, Anak yang stunting (gagal tumbuh) bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, serta produktivitas dan kreativitas di usia produktif
    Kontrasepsi ini harus mendapatkan keamanan dan kenyamanan bagi para Akseptor. “Penggunaan alat kontrasepsi itu sangat penting dan Cegah stunting itu penting ( karena Stunting menjadi ancaman cukup serius bagi anak-anak Indonesia) ini adalah bentuk investasi untuk generasi kita kedepan, Adanya peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia berfungsi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya penggunaan alat kontrasepsi.
    Selain itu, peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual.
    Kontrasepsi adalah cara atau alat yang digunakan untuk menunda kehamilan dan mencegah Stunting
    Di masyarakat Indonesia masih banyak golongan yang belum mengerti pentingnya penggunaan alat kontrasepsi bisa mencegah Stunting.

    Menghindari kasus kehamilan yang tidak diinginkan
    Di Indonesia sendiri, angka kasus kehamilan yang tidak diinginkan masih cukup banyak, dikarenakan melahirkan terlalu muda menandakan bahwa hal tersebut sering terjadi di masyarakat. Padahal, dari kasus kehamilan yang tidak diinginkan bisa berdampak pada kesehatan ibu, khususnya jika terjadi tindakan aborsi.
    Terdapat tiga determinan yang dapat mempengaruhi kejadian stunting. Tiga determinan tersebut diantaranya adalah asupan protein kepada bayi, riwayat penyakit diare bayi, dan usia melahirkanyang terlalu muda.
    BKKBN selalu mensosialisasikan 4T yaitu melahirkan Terlalu Muda, Terlalu Banyak (anak), Terlalu Rapat (jarak kelahiran) dan Terlalu Tua.
    Pencapaian kesehatan reproduksi melalui pendekatan 4T ini selalu disosialisasikan oleh pemerintah bersama dengan BKKBN, untuk menciptakan penduduk berkualitas dalam program Kampung KB. Terlalu Muda misalnya ibu hamil pertama usia kurang dari 21 tahun secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal. Terlalu Tua misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya. Terlalu Rapat yang dimaksud di sini jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak, dan posisi janin. Terlalu Banyak Anak misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, dan perdarahan pasca persalinan.
    Maka dari itu, disarankan menggunakan alat kontrasepsi yang bisa menjadi solusi untuk mengatur jarak kelahiran.
    Penggunaan alat kontrasepsi juga berfungsi untuk meminimalisir terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.
    Upaya untuk meningkatkan kualitas keluarga
    Kontrasepsi berfungsi untuk menjaga jarak kehamilan, karena terlalu sering melahirkan merupakan salah 1 faktor terjadinya stunting dan alat kontrasepsi juga berguna untuk mengurangi risiko kematian ibu dan bayi.
    Jarak dan stunting itu menjadi satu sebab akibat. Mereka yang pengaturan jaraknya bagus / jarak antara hamil dan melahirkan atau melahirkan dengan melahirkan yang jaraknya lebih dari 3 tahun terbukti tidak stunting. Berbeda halnya dengan jaraknya yang kurang dari 2 tahun, hampir dua kali lipat kejadian stuntingnya.
    Inilah makanya jarak antara kehamilan dan kehamilan berikutnya atau kelahiran dengan kelahiran berikutnya sangat berpengaruh pada kejadian stunting, Tidak hanya itu, mengatur jarak atau jumlah kelahiran anak juga sebagai upaya untuk menunjukkan kualitas keluarga, khususnya pada sektor ekonomi.

    Membantu tumbuh kembang anak
    Tumbuh kembang anak dapat dibantu dengan perencanaan kehamilan yang baik.
    Maksudnya, dengan perencanaan kehamilan yang baik anak bisa mendapatkan kasih sayang dan perhatian baik gizi maupun kesehatanya lebih banyak dari kedua orangtuanya. Yang harus dilakukan orang tua selama 1.000 HPK yaitu harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Ibu hamil melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama kehamilan.
    Ibu juga dapat memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif yang lebih maksimal kepada buah hatinya, karena gizi yang terkandung dalam ASI sangat bagus untuk daya tahan tubuh/ kekebalan tubuh.
    Cegah Sunting dg menggunakan Alat Kontrasepsi dan ingat 4T melahirkan Terlalu Muda, Terlalu Banyak (anak), Terlalu Rapat (jarak kelahiran) dan Terlalu Tua.
    Berencana itu Kereen .. !!!

  • Bupati Sumedang Berikan Bantuan Dari Bumdesma Kepada Warga di Sumedang Utara

    Bupati Sumedang Berikan Bantuan Dari Bumdesma Kepada Warga di Sumedang Utara

    Sumedang,eljabar.com –Warga kurang mampu di Kecamatan Sumedang Utara mendapat bantuan dari Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Utama Kecamatan Sumedang Utara berupa Sembako dan Alat Tulis untuk anak yatim.

    Bantuan diberikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir kepada para penerima di Sekretariat Bumdes Utama Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (29/9), dengan disaksikan Kadis DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman, Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan bersama unsur Forkopimcam, Direktur Bumdesma Safari Santana, dan para Kades serta Lurah se-Kecamatan Sumedang Utara.

    Direktur Bumdesma Safari Santana menyebutkan, sebanyak 149 paket Sembako dan 26 alat tulis dibagikan kepada warga kurang mampu di Kecamatan Sumedang utara dalam rangka HUT ke-20 UPK yang sekarang berganti nama menjadi Bumdesma.

    Dijelaskan Safari, bantuan dana sosial tersebut merupakan hasil dari keuntungan Bumdesma dalam pengelolaan dana bergulir.

    “Kami telah membangun 90 kelompok yang terdiri dari 987 orang. Ada dua kegiatan yang telah kami lakukan yaitu SPP (Simpan Pinjam Perempuan) dan UEP (Usaha Ekonomi Produktif). Tentunya ini semua untuk mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir mengapresiasi kepada Bumdesma Utama Sumedang Utara yang telah mendukung pogam Pemerintah Kabupaten Sumedang.

    “Melalui programnya yaitu SPP dan UEP, diharapkan Bumdesma semakin maju dan bisa memberikan kemanfaatan di sektor ekonomi. Saya harapkan ke depannya Bumdesma bisa lebih meningkatkan kinerjanya, ” ujarnya.

    Terakhir Bupati juga mengucapkan selamat HUT ke-20 UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Utara seraya berharap Bumdes bisa meneruskan kiprahnya dengan terus melakukan perbaikan ke depannya.

    “Selamat ulang tahun yang ke-20. Semoga Bumdesma Utama sebagai “penerus” UPK dapat terus melakukan yang terbaik ke depannya, khususnya kepada para penerima manfaat,” katanya.(abas)

  • Digelar Kodim 0607, Wali Kota Sukabumi Buka Kegiatan BSMSS di Kecamatan Baros

    Digelar Kodim 0607, Wali Kota Sukabumi Buka Kegiatan BSMSS di Kecamatan Baros

    SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, membuka kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) yang diselenggarakan oleh Kodim 0607 di Kecamatan Baros, Rabu (29/09/2021).

    Program tersebut juga mendapat dukungan dari  Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, akan dibangun  jalan sepanjang 181 meter yang menghubungkan dua kelurahan. Yakni, Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibeurum dan Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, dengan pelaksanaan pembangunan selama 14 hari.

    Fahmi mengungkapkan, program BSMSS memiliki berbagai tujuan, salah satunya menguatkan gotong royong antar semua pihak dalam pembangunan.

    “Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat setempat untuk mendukung program BSMSS,” ujarnya.

    Fahmi juga beraharap, jalan yang akan dibangun dalam program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

    “Pembangunan ini tentu saja diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat,” pungkasnya. (Anne)

  • Bupati Sumedang Gerak PKK Benar-Benar Menjadi Program bersama

    Bupati Sumedang Gerak PKK Benar-Benar Menjadi Program bersama

    Sumedang,eljabar.com — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir meminta agar Kesatuan Gerak PKK benar-benar menjadi program bersama yang sinergis dengan mengesampingkan egosektoral.

    Hal itu disampaikan Bupati saat meresmikan Pencanangan dan Rapat Kordinasi Kesatuan Gerak PKK Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Kesehatan Kabupaten Sumedang Tahun 2021 di Aula Sekertariat PKK Kabupaten Sumedang, Selasa (28/9).

    Kegiatan yang bertemakan “Melalui Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana-Kesehatan, Kita Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera Menuju Jawa Barat Juara” diikuti secara virtual oleh seluruh TP PKK dan Pokja Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD KB, PLKB, dan para Pendamping Posyandu juara tingkat kecamatan.

    Adapun yang hadir langsung di tempat acara antara lain Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Sumedang Hj Susi Gantini beserta seluruh jajaran pengurus, Kepala DPPKB Ani Gestapiani dan Ketua Baznas Kabupaten Sumedang Ayi Subhan Hafas.

    “Kegiatan ini sangat berharga untuk menyamakan visi, misi, persepsi, gerak dan langkah akan arti pentingnya menjalankan program-program PKK, KB dan Kesehatan secara sinergis, bersama-sama, dan tidak egosektoral,” katanya

    Dikatakan, kegiatan tersebut diharapkan betul-betul bisa menghasilkan rumusan-rumusan dan kesepakatan bersama dari berbagai sektor untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Kita bersama-sama menyusun langkah-langkah kegiatan untuk disepakati bersama dan ditindaklajuti dengan rencana aksinya. Tentunya harus ada monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan target tersebut dari seluruh komponen yang ada,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan Kesatuan Gerak PKK hendaknya diawali dengan sosialisasi yang disampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada secara utuh dan benar akan arti penting menjalankan program-program yang telah disepakati.

    “Tujuanya mesosialisasikan pokok-pokok kegiatan dan pedoman prioritas program dari setiap sektor terkait kesatuan Gerak PKK- Bangga Kencana Kesehatan tingkat Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

    Oleh karena itu, lanjut Bupati, Kesrak PKK, Bangga Kencana Kesehatan harus betul-betul menyentuh kebutuhan dasar di masyarakat yaitu persoalan keluarga dan kesehatan.

    “Jadi Kesrak Bangga Kencana Kesehatan ini berupa sebuah ikhtiar nyata untuk mengatasi persoalan yang mendasar di tengah-tengah masyarakat, khususnya di keluarga. Kita siapkan insan-insan yang sehat, cerdas dan kuat yang jadi harapan bangsa serta memiliki daya saing dan keunggulan,” katanya.

    Ketua Panitia Wini Novianti Hilman dalam laporannya mengatakan, pencanangan dan Rakor dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan TP PKK dan para pengelola program di semua jenjang dalam melaksanakan kegiatan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Kabupaten Sumedang Tahun 2021.

    “Tujuannya adalah menyusun langkah-langkah kegiatan, menyepakati dan menindaklajuti kegiatan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan secara berjenjang,” ucapnya.

    Ia menerangkan, para peserta kegiatan di tingkat Kabupaten Sumedang meliputi unsur Tim Penggerak PKK Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas PMD dan DPPKB.

    “Sementara dari tingkat kecamatan masing-masing dihadiri 5 orang terdiri atas Camat, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Pokja IV, UPTD Puskesmas, UPTD KB dan Pendamping Kader Posyandu,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumedang Hj. Susi Gantini dalam sambutannya mengatakan, Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan merupakan kegiatan rutin tahunan dan pelaksanaannya selalu termasuk yang terbaik.

    “Alhamdulillah Kabupaten Sumedang selalu masuk jajaran pelaksana terbaik. Oleh sebab itu, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal yang pada pelaksanaan Kesatuan Gerak tahun lalu mendapat prestasi sebagai Juara 2 Kategori LBS, Juara 3 Kategori PHBS dan Juara Harapan 1 Kategori Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat” Ucapnya

    Dikatakannya, prestasi tersebut berasal dari kerja bersama yang baik dan terkorodinasi semua pemangku kepentingan.

    “Pencapaian prestasi yang dicapai ini sebagai bukti koordinasi yang baik antara PKK, OPD terkait, khususnya DPPKB serta Dinas Kesehatan dan Dinas PMD. Tidak lupa pihak Kecamatan dan Desa yang bekerja langsung dengan masyarakat,” katanya.

    Terkait Kegiatan Dilaksanakan Pencanangan dan Rakor ini diharapkan juga mempersiapkan target-target dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta target yang dijadikan tolak ukur tingkat Kabupaten.

    Susi berharap adanya sinergitas antara Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas dan UPTB KB agar kegiatan dapat dilaksanakan dalam satu kesatuan yang utuh.

    “Saya minta agar para camat dan Ketua TP PKK Kecamatan bersemangat dalam menindaklanjuti kegiatan ini. Karena jika pusat koordinasi berjalan dengan baik, hasil kegiatan ini akan terlaksana dengan baik,” katanya.

    Ia pun yakin dengan optimalisasi Kader Dasawisma melalui peningkatan kualitas dan kuantitas kader, akan mempermudah pencapaian program karena sampai pada tingkat terbawah yaitu keluarga.

    “Saya berharap peningkatan fungsi kader sebagai pencatat, penyuluh dan penggerak dapat ditingkatkan lagi sehingga optimal di masyarakat,” terangnya.(abas)

  • Pemkot Sukabumi Terus Berupaya UMKM Berkembang Pesat Dimasa Pandemi

    Pemkot Sukabumi Terus Berupaya UMKM Berkembang Pesat Dimasa Pandemi

    SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi terus berkembang pesat dimasa pandemi Covid-19 ini. Seperti halnya dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM, yang terus dilaksanakan.

    “Kita akan terus mendorong agar para pelaku UMKM di kita, dimasa recovery ekonomi terus maju dan berkembang,” terang Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, usai membuka pelatihan rumah kemasan bagi para pelaku UMKM, disalah satu hotel Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Selasa (28/09/2021).

    Fahmi juga tidak menutup kemungkinan, jika kedepan Pemkot Sukabumi akan mewujudkan rumah kemasan sendiri. Sehingga nantinya, para pelaku usaha tidak usah jauh-jauh ke luar Kota Sukabumi untuk membranding hasil produknya.

    “Ini menjadi PR kita bersama Diskumindag, termasuk melibatkan juga para pemangku kepentingan lain. Sehingga UMKM tidak perlu harus keluar kota untuk mengemas hasil produknya, melainkan fokus terhadap hasil produknya, karena nanti pemerintah daerah nantinya yang akan memfasilitasinya,” ungkapnya.

    Sementara itu secara singkat, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat  mengungkapkan, jika pelatihan bekerjasama antara Pemkot Sukabumi dengan Kementrian Koperasi dan UMKM, yang diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang melibatkan juga rumah kemasan Jawa Barat. (Anne)

  • Uu Ruzhanul Ulum membahas khusus strategi penanggulangan kemiskinan

    Uu Ruzhanul Ulum membahas khusus strategi penanggulangan kemiskinan

    BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sepakat memberantas kemiskinan ekstrem dengan cepat di lima kabupaten yang menjadi prioritas penanggulangan nasional.

    Kelima daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Kuningan, Indramayu, dan Kabupaten Karawang.

    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membahas khusus strategi penanggulangan kemiskinan dengan para bupati kelima daerah tersebut dihadiri Mendagri Tito Karnavian, dipimpin langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (29/09/2021).

    Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat menanggulangi kemiskinan ekstrem di Jabar. Dengan begitu, kebijakan pusat dan daerah bisa selaras sehingga upaya penanggulangan bisa lebih cepat.

    “Keinginan kita di daerah bisa sejalan dengan Pemerintah Pusat dalam kebijakannya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem tahun 2021 di Jawa Barat, Rabu (29/09/2021)

    Wagub mengapresiasi program lima kabupaten dalam pengentasan kemiskinan ini. “Beliau-beliau ini memiliki program-program yang hebat dalam menangani kemiskinan,” sebut Uu.

    Mendagri Tito Karnivan mengajak pemerintah daerah baik di provinsi dan kab/kota berkolaborasi mengeluarkan sekitar 480.000 jiwa di Jabar keluar dari kemiskinan ekstrem. “Artinya lebih kurang 25 persen dari angka 25 juta nasional,” sebutnya.

    Kolaborasi yang dimaksud adalah berbagai program kemiskinan dari pusat sampai kab/kota disinergikan agar geraknya searah dan tidak tumpang tindih. “Prinsipnya sinergi, kolaborasi, dan intervensi. Di pemda ada OPD, ada kepala dinasnya kemudian dikolaborasikan dengan mengajak pihak swasta,”tutur Tito.

    Pemerintah Pusat, kata Tito, akan memberikan hadiah (reward) bagi kabupaten/kota yang pemdanya terlihat serius dan berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem ini. Misalnya dengan mengusulkan memberikan dana insentif daerah lebih kepada pemda berkinerja baik. Evaluasi atas kinerja akan dilakukan secara berjangka.

    Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebutkan di sisa tiga bulan di tahun 2021 Pemerintah Pusat akan fokus dulu di tujuh provinsi. Tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jabar, Jatim, Jateng. Sementara di luar Jawa yaitu NTT, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

    Menurut Wapres ada sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yakni perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ma’ruf menekankan setiap program pengentasan kesmiskinan di daerah harus berbasis by name by addres agar tepat sasaran.

     “Ini barangkali yang akan kita lakukan hari ini dengan mencoba rapat koordinasi dengan Jawa Barat dan lima kabupaten untuk mengharmonisasi, menyinkronisasi hal-hal yang harus diselesaikan,”kata Wapres.

    Kemiskinan ekstrem mengacu pada kondisi seseorang atau keluarga yang langka kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

    Acuannya pendapatan orang tersebut di bawah USD1,25 (nilai tahun 2005) atau kurs saat ini Rp14.647 per hari atau sekitar Rp439.000 per bulan. PBB menargetkan kemiskinan ekstrem hilang dari muka bumi pada 2030.

    Tingkat kemiskinan di Indonesia kini berada di angka 10,19 persen dengan kemiskinan ekstrem 3,8 persen. Pemerintah Indonesia menargetkan 2024 tingkat kemiskinan 6-7 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen pada 2024. ***