KAB. BANDUNG, eljabar.com — Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum Kol Inf Yusep Sudrajat diwakili oleh Pasi Ops Sektor 21 Letda Saniyo lakukan kroscek ke salahsatu perusahaan tekstil di wilayah Subsektor 21-5 Cikapundung, PT Hakatex, Jalan Raya Moh Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (12/12/2019).
Pengecekan ini dilakukan Pasi Ops Sektor 21 beserta jajaran satgas subsektor 21-5 Cikapundung guna memastikan adanya pemberitaan bahwa perusahaan ini membuang limbah produksi tekstilnya melalui aliran selokan yang berada persis di samping pabrik.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi saluran pembuangan dan meminta keterangan dari pihak perusahaan, pihak Satgas Citarum Sektor 21 menyimpulkan bahwa dugaan pemberitaan yang menyebutkan air limbah dibuang melalui selokan tidak benar, karena aliran tersebut juga berasal dari selokan warga dan memang lokasinya melewati lingkungan pabrik.
“Kita bisa lihat tadi di belakang, bahwa pemberitaan yang menduga perusahaan ini membuang limbah melalui selokan tidak benar, karena aliran tersebut dari warga,” ujar Letda Saniyo.
Kegiatan ini juga sebagai upaya Satgas Citarum Sektor 21 meluruskan pemberitaan yang bersifat simpang siur dan juga sebagai upaya bahwa satgas melakukan respon cepat terhadap berbagai aduan dan informasi dari warga ataupun pemberitaan.
“Kita luruskan pemberitaan pemberitaan yang bersifat simpang siur, kami dari satgas serta elemen lain selalu berkomitmen untuk mengawasi dan mengontrol setiap perusahaan (penghasil limbah cair) yang ada di wilayah das citarum, khususnya sektor 21,” tegas Letda Saniyo.
Dirinya juga menegaskan bahwa, dalam menjalankan tugas dan upaya mengembalikan kelestarian ekosistem DAS Citarum, satgas selalu terbuka bagi pihak manapun, tak terkecuali dengan media ataupun wartawan.
“Siapapun wartawan ataupun LSM, silahkan masuk ke perusahaan yang ada di wilayah sektor 21, akan tetapi baiknya didampingi oleh satgas Citarum Harum, hal ini agar tidak terjadi salah persepsi,” ujarnya.
“Kenapa harus didampingi? karena kita satu tim, wartawan, lsm, satgas dan warga adalah satu tim, karena satu tujuan yang sama agar citarum harum terwujud, sungai lestari kembali,” imbuhnya.
Menanggapi adanya tanggapan ada pihak yang menyudutkan kinerja satgas citarum khususnya sektor 21, dirinya menganggap itu adalah hal yang lumrah dan selalu berfikir dari sisi positif.
“Kami selalu berpikir positif, bahwa apapun yang diberitakan sebagai koreksi untuk membuat kita lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara, Slamet Wiyono selaku Pimpinan Umum PT Hakatex menjelaskan bahwa aliran selokan yang diberitakan oleh salahsatu media online itu memang sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Dirinya mengakui kalau saluran itu hanya digunakan sebagai pembuangan drainase air hujan.
“Selokan itu sebenarnya hanya digunakan sebagai pembuangan drainase air hujan, kita bisa lihat ada pipa pipanya, dan bukan pipa pembuangan limbah,” ujarnya.
Selama ini, semua limbah cair yang dihasilkan PT Hakatex dibuang melalui pipa yang menuju IPAL Komunal MCAB. Dan sebelum dialirkan ke MCAB, pihak pabrik terlebih dahulu mengolah (pre-treatment) limbah agar sesuai syarat ketentuan kadar limbah sebelum dibuang ke IPAL Komunal. Lokasi pre-treatment juga berada jauh dari sekitar selokan, berjarak sekitar 100 meter. Hal ini juga menjadikan alasan kemungkinan kecil pihak pabrik buang limbah melalui selokan tersebut. (**)