Sementara terkait dugaan kecurangan di Pilbup Bogor, Jonny menegaskan akan melanjutkan laporan dugaan kecurangan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita lanjut itu (dugaan kecurangan, red) ke DKPP yang memiliki tugas utama untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu,” tukas Jonny, seraya berpamitan menutup sambungan telepon.
Sementara itu, seorang pakar hukum, Adhim Maliking mendorong DKPP memeriksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor terkait penghentian laporan kecurangan Pilkada 2024 di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
“Jika saya baca kronologi dan fakta lapangannya, harusnya ini berpotensi Pidana. Kenapa? Karena ada saksi dan alat bukti yang cukup ya,” kata Adhim Making, dikutip dari portalbogor.com, Rabu (4/12).