Ayep Zaki Targetkan PAD Kota Sukabumi Capai Rp650 Miliar pada 2026

SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M. menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi mencapai Rp650 miliar pada 2026, melampaui target PAD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna sebesar Rp535 miliar.
“Target PAD kita di paripurna Rp535 miliar, tapi saya ingin kejar terus sampai Rp650 miliar di 2026,” tegas Ayep usai Rapat Pimpinan Optimalisasi Peningkatan PAD, di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (07/01/2026).
Target tersebut dikejar sebagai langkah strategis memperkuat fiskal daerah, terutama untuk mengantisipasi potensi penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkot Sukabumi mengintensifkan optimalisasi PAD melalui pembentukan Tim 10, yang beranggotakan kepala perangkat daerah.
Upaya peningkatan PAD difokuskan pada sektor perhotelan, rumah makan, dan wajib pajak besar, dengan penekanan pada kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“PBJT itu bukan uang pengusaha, melainkan uang titipan masyarakat yang wajib disetorkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Pemkot menegaskan, penertiban pajak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tetap dalam koridor hukum. Dalam pelaksanaannya, Pemkot bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk penanganan wajib pajak yang tidak kooperatif.
“Sebelum menurunkan tim pengawas KPP, kita konsolidasi dulu. Kalau masih tidak kooperatif, akan saya laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Ayep menjelaskan, Tim 10 tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada wajib pajak. Setiap tim membawahi sekitar 29 wajib pajak atau lebih, yang ditangani secara bertahap.
Selain penertiban, Pemkot Sukabumi juga mendorong peningkatan omzet pelaku usaha melalui perbaikan sistem, strategi pemasaran kota, penerapan tapping block, serta penyelenggaraan berbagai event untuk meningkatkan jumlah kunjungan.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan ditemukannya potensi-potensi PAD baru. Ayep optimistis target PAD 2026 dapat tercapai.
Menurutnya, penguatan PAD berkaitan langsung dengan tanggung jawab sosial pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 65 ribu warga Kota Sukabumi berada dalam kategori kemiskinan Desil 1 dan 2, serta sekitar 160 ribu warga berada pada Desil 1 hingga 5.
“Mereka adalah keluarga besar kita yang harus diperhatikan hak hidupnya,” kata Ayep.
Dengan PAD yang kuat, Pemkot Sukabumi memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai program kesejahteraan, pelayanan publik dasar, dan pengentasan kemiskinan.
Ayep juga menegaskan pentingnya persatuan dalam pembangunan daerah.
“Kalau kita bersatu dan berdaulat, akan melahirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran,” pungkasnya. (Anne)







