Kronik

Bikin Kaget, Pilkades Rubaru Dimenangkan Cakades yang Sudah Wafat

SUMENEP, eljabar.com Peristiwa baru yang akan tercatat oleh sejarah panjang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, dimenangkan oleh Cakades yang sudah wafat jauh sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021, yang dilaksanakan pada hari Kamis 25 November kemarin.

Ia adalah Cakades nomor Urut 03, atas nama Rudiyanto. Pihaknya berhasil unggul dan jadi kades terpilih. Diketahui Rudiyanto telah wafat tepat pada malam  hari Raya Idul Adha, Selasa (20/07/21) yang lalu.

Dari hasil pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkades Rubaru, diketahui Rudiyanto dengan nomor urut 03 memperoleh suara sebayak 1.344 Suara, sedangkan nomoe urut 01 atas nama Abd Latip, memperoleh 31 suara dan nomor urut 02 atas nama Moh. Munandar mendapat 1.005 suara.

Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Ach. Imam Basir, mejelaskan bahwa sebelum wafat Rudiyanto sudah ditetapkan sebagai Cakades Rubaru bersama dengan dua Cakades lainnya oleh Panitia Pilkades Rubaru.

“Saat pengambilan nomor urut Cakades. Rudiyanto mendapat nomor urut 03. Sedangkan nomor urut 01 atas nama Cakades Abd Latip. Cakades nomor urut 02 atas nama Moh. Munandar”, ungkapnya, Jumat (26/11/12).

Sedangkan menurut Imam, partisipasi pemilih mencapai 75% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang.

“Hasil rekapitulasi jumlah suara sah sebanyak 2.380 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 23 suara,” jelasnya.

Sedangkan bagi masyarakat tidak hadir ke TPS, disebabkan banyak faktor diantaranya, karena meninggal, sakit, dan sedang berada di luar kota atau merantau.

“Kalau yang tidak sakit alhamdullillah masyarakat masih sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya,” syukurnya.

Sedangkan Seorang kerabat dekat Rudiyanto, yang bernama,  Massuri  mengucapkan syukur dan  terima kasih kepada masyarakat Desa Rubaru yang telah berjuang mensukseskan almarhum sebagai masih mendukung almarhum.

“Alhamdulillah masyarakat tetap kokoh dalam kerangka kebersamaan berada di barisan almarhum Rudiyanto. Hal itu yang terbangun sejak almarhum masih ada, dan ini dapat kita saksikan dengan perolehan suaranya yang cukup besar,” katanya.

Menurutnya, dengan kemenangan almarhum dalam kontestasi politik tingkat desa ini, membuktikan jika almarhum merupakan orang yang amanah dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai kepala desa selama 1 periode sebelumnya tidak dilupakan oleh masyarakat.

“Kebaikan beliau dan tim yang solid adalah menjadi kunci kemenangan almarhum Rudiyanto,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan meskipun Rudiyanto telah unggul dalam Pilkades Rubaru, Cakades bersangkutan tidak bisa dilantik karena sudah meninggal dunia.

“Pilkades Rubaru dapat dikatakan gagal dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades tahun berikutnya,” tegasnya.

Jadi menurut Ramli, Bupati Sumenep akan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) sebagai pengganti sampai pelaksanaan Pilkades tahun depan.

“Kebijakan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 6 PP 43 Perbup 54 tahun 2019 dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pemilihan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button