Uncategorized

Cegah Terorisme, Polres Sumedang Gelar Silaturahmi Kamtibmas

SUMEDANG, eljabar.com — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menyatakan, bahwa maksud dan tujuan Polres Sumedang dalam menggelar kegiatan Silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya sinergitas pencegahan terorisme di wilayah hukum Polres Sumedang.

Cegah Terorisme, Polres Sumedang Gelar Silaturahmi Kamtibmas (1)“Kegiatan Silaturrahmi Kamtibmas yang mengusung tema, Satu tekad Sumedang damai, turut dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Sumedang dan tamu undangan seperti, tokoh agama, pemuda, masyarakat, Ormas dan tamu undangan lainnya,” ujaranya kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (14/5/2018).

Menurut Kapolres, terkait tragedi teror yang terjadi di Mako Brimob dan Surabaya yang banyak memakan korban, baik dari aparat maupun masyarakat yang tidak berdosa, Perlu di cermati dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat baik pemerintahan maupun masyarakat, kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“Perlu diketahui bahwa Ketua JAD Indonesia adalah asli dari Kab. Sumedang yang sekarang masih dalam proses Pengembangan terkait Pomboman di Tamrin tahun 2016 silam,” katanya.

Oleh sebab itu, Kapolres menyatakan, tujuan diadakannya silaturahmi ini merupakan tindakan Kemanusiaan untuk melakukan kegiatan pengamanan dan Pencegahan guna terjaminnya rasa aman warga masyarakat dalam menjalankan kehidupan sosial di masyarakat, serta terwujudnya Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) dan Keamanan Sekitar, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamsektibcarlantas) yang aman lancar dan Kondusif, baik sebelum ataupun pada sa’at Perayaan Idul Fitri 1439 H/2018 serta Pasca Idul Fitri 1439 H/2018.

“Kami berharap, Ciptakan Kondusifitas Sumedang yang aman tentram dan damai sehingga, dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Pihaknya mengajak, agar mempertajam Koordinasi dengan seluruh elemen serta Integritas TNI – Polri.

“Dalam kegiatan ini pun, dilaksanakan deklarasi anti terorisme dari perwakilan umat beragama, adapun isi dari deklarasi itu, Pertama, menolak segala bentuk terorisme dan radikalisme yang berlatar belakang suku, agama, ras serta antar golongan. Kedua, turut serta dalam pencegahan terorisme dan radikalisme dengan nenanamkan nilai – nilai agama dan Kebangsaan yang benar. Ketiga, mewajibkan setiap tamu untuk wajib lapor 1 X 24 Jam dan mengenali setiap tetangga disekitar. Ke empat, mendukung Polri untuk menindak tegas pelaku terorisme dan radikalisme. Ke Lima, Senantiasa menjaga situasi kondisi Kabupaten Sumedang tetap aman, damai dan kondusif. Ke Enam, Bekerjasama dengan semua pihak nntuk nenangkal dan menghentikan segala bentuk paham terorisme, radikalisme yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antar golongan,” tandasnya. (abas)

Show More
Back to top button