Pamekasan,eljabar.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Jawa Timur, lakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) industri hasil tembakau (IHT) di wilayah setempat.
Hal tersebut bertujuan untuk para pelaku industri dalam melaporkan data industrinya dua kali dalam setahun serta menyampaikan data secara kuat, lengkap dan tepat waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Komar mengatakan bahwa terdapat 137 IHT di Pamekasan yang sudah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Lalu 207 industri hasil tembakau sudah terverifikasi secara teknis.
” Pengelolaan, komunitas serta yang lainnya untuk menjadi industri unggulan tentu tidaklah mudah, perlu adanya kerja sama yang baik antara kita semua,” kata Komar diruang kerjanya. Senin 2 Desember 2024
Saat ini, kata Komar melanjutkan. IHT yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) total terdapat 458 IHT. Sementara yang memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) ada 257.
“Para pelaku industri tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Bimtek itu diikuti 100 pelaku IHT yang bertajuk “Kepatuhan Pelaku Usaha Industri Hasil Tembakau dalam Pelaporan Berkala. Nah, nantinya kami juga akan melakukan pelatihan dan lainnya serta memberikan pemahaman tentang pemanfaatan IHT.” Jelas Komar