Farhan Kaji Masa Depan Teras Cihampelas, Pembongkaran Masih Menunggu Izin KPK

BANDUNG, eljabar.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan dan program infrastruktur yang selama ini berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masa depan kawasan Teras Cihampelas yang hingga kini masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Menurut Farhan, dalam beberapa minggu ke depan Pemkot Bandung akan melakukan peninjauan secara komprehensif terhadap berbagai proyek infrastruktur, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Kota Bandung serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program infrastruktur. Semua akan kami lihat secara menyeluruh, termasuk Teras Cihampelas,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (08/04/2026).
Terkait Teras Cihampelas, Farhan mengakui bahwa opsi pembongkaran masih menjadi salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui berbagai tahapan dan persetujuan dari sejumlah lembaga terkait.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Bandung masih mengupayakan izin pembongkaran yang salah satunya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” tegas Farhan.
Ia menjelaskan, kehati-hatian tersebut menjadi penting mengingat Teras Cihampelas merupakan proyek yang dibangun menggunakan anggaran negara pada masa pemerintahan sebelumnya. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian terhadap aset negara.
“Semua harus dilakukan sesuai prosedur. Jangan sampai niat memperbaiki justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa setelah seluruh perizinan dan persetujuan diperoleh, Pemerintah Kota Bandung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan langkah selanjutnya.
Ia bahkan berencana bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat untuk membahas dukungan terhadap rencana tersebut.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” ujarnya.
Meski wacana pembongkaran mengemuka, Pemkot Bandung memastikan kawasan Teras Cihampelas tetap mendapatkan perhatian. Hingga keputusan final ditetapkan, pemerintah masih mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan guna menjaga keamanan, kebersihan, dan kelayakan fasilitas yang ada.
Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan tersebut tidak semakin mengalami penurunan kondisi fisik yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengunjung.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tutur Farhan.
Teras Cihampelas sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dibangun sebagai ruang publik dan jalur pedestrian di kawasan wisata Jalan Cihampelas. Sejak diresmikan, keberadaan fasilitas tersebut menuai beragam tanggapan, mulai dari apresiasi hingga kritik terkait fungsi, pemanfaatan, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan lalu lintas di kawasan tersebut.
Karena itu, evaluasi yang tengah dilakukan Pemkot Bandung dinilai menjadi momentum penting untuk menentukan arah pengelolaan kawasan tersebut di masa depan. Apakah akan dipertahankan, direvitalisasi, atau bahkan dibongkar, seluruh keputusan akan didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif serta mempertimbangkan aspek hukum, manfaat publik, dan keberlanjutan pembangunan kota.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis regulasi, Pemkot Bandung berharap keputusan yang diambil nantinya mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. *red







