SUMENEP, eljabar.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini seakan masih masif. Terbukti pada tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wib Satreskoba Polres setempat menciduk salah satu warga dari luar Madura yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Warga tesebut diketahui bernama Nuryadi (37), warga Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dirinya ditangkap petugas di dalam stand pakaian pasar malam di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Dari dirinya petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram, dan satu unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.