Oknum Kepsek, Mulai dari Bisnis R4 Hingga Datang Telat Pulang Cepat
KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang kepala sekolah di antaranya meliputi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, pemimpin atau leader, inovator serta motivator.
Kepala sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar (KBM) secara efektif dan efesien. Namun, tugas mulia tersebut oleh oknum kepala tertentu dianggap enteng, hingga dia jarang masuk kerja dan malas menghadiri rapat dinas. Tak pelak, hal ini jadi gunjingan kalangan kepala SDN di kecamatan yang ada di Kab. Bandung, Jawa Barat.
Sumber terpercaya saat ditemui Jumat (11/5/2018) menuturkan, salah seorang oknum kepala sekolah ini jarang masuk kerja diduga lantaran disibukkan dengan bisnis pribadi, yakni jual beli kendaraan roda empat (R4) atau mobil bekas.
“Tak hanya itu, sang oknum kepala sekolah SDN ini juga jarang hadir pada rapat dinas. Dia tak seperti kepala sekolah lain umumnya,” ucap sumber.
Dengan kejadian seperti ini, publik tentunya berharap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung, DR. H. Juahana, M.M.Pd., segera turun tangan guna menindak oknum kepala sekolah yang tidak disiplin, yaitu terindikasi jarang masuk kerja.
“Tindakan seorang kepala dinas memang diperlukan, karena di Kabupaten Bandung ada pula oknum kepala sekolah yang datang lambat atau telat pulang cepat. Itu menurut saya adalah korupsi waktu, sama dengan korupsi uang juga,” pungkas sumber. (A56)