Uncategorized

Panwaslu Kabupaten Sumedang Menggelar Rakernis

photostudio_1519875466889Sumedang,eljabar.com —  Pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Panwaslu Kecamatan se-Kab. Sumedang di Ballroom Hotel Sahid Skyland City Jatinangor sejak Rabu (28/2) kemarin hingga Kamis (1/3/2018).

Ketua Panwaslu Kab. Sumedang Dadang Priatna mengemukakan, pengawasan dalam penerapan APK merupakan salahsatu tugas dari panwaslu pada tahapan kampanye.

“Olehsebab itu, para panwaslu dari 26 kecamatan harus mengikuti rakernis tersebut yang digelar selama dua hari, sejak hari Rabu (28/2/2018) kemarin hingga hari ini,” ujarnya.

Disampaikan Dadang, pemateri pada rakernis itu disampaikan oleh 3 orang dari komisioner Panwaslu kabupaten Sumedang yakni, Divisi Hukum penindakan dan pelanggaran Ade Sunarya, Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Khaidar Ustman dan Kepala Sekretariat Panwaskab Nurhayat.

“Adapula pemateri dari Provinsi Jabar dantaranya, Kasek Bawaslu Jabar, Eliazar Barus dan dari Divisi Penindakan, Yusuf Kurnia,” ujarnya.

Sementara itu, salahsatu pemateri Panwaskab Sumedang Ade Sunarya mengatakan, bahwa potensi kerawanan pada tahapan kampanye seperti, pemasangan APK yg tidak pada tempatnya, money politik, netralitas ASN, kepala desa/perangkat, dana kampanye, black campign dan meda sosial, akan kami awasi seoptimal mungkin.

“Kami pun telah mengendus adanya akun-akun palsu atau anonim dari Cabup/Cawabup Sumedang. adapula akun yang menyebar berita hoax, sehingga, kami serahkan pengawasannya kepada pihak kepolisian dari tim cyber polri,” katanya.(A2Q)

Show More
Back to top button