SORONG, eljabar.com — Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Kota Sorong, Kamis (23/1).
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Pengadilan Negeri Kota Sorong, Kepala Pengadilan Agama Kota Sorong, Wakil Kepala Pengadilan Kota Sorong, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Sorong menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dengan pengadilan untuk menciptakan layanan yang berkualitas.
“Kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam dilayani oleh pemerintah, baik dalam urusan hukum maupun administrasi,” ujarnya.