CIMAHI, eljabar.com – Sesuai dengan Perpres No. 15 tahun 2018, Satgas Citarum Harum untuk tetap mengawal proses revitalisasi DAS Citarum secara cepat selama 7 tahun, tidak boleh ada sedikitpun pencemaran yang dibuat pabrik-pabrik atau perusahaan membuang limbahnya tanpa diolah dengan baik.
Dansektor 21 Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.IP, M.Si melaksanakan pengecekan pembuangan limbah PT Mulya Lestari, pabrik yang berdiri tahun 1983 ini sebagai penghasil rajut yang beralamat di Jl. Cibaligo No. 70 Kota Cimahi, Rabu (31/07/2019).
Kol. Inf. Yusep Sudrajat menegaskan akan terus mengecek semua pabrik agar tetap pada komitmennya. “Satu tahun yang lalu perusahaan ini sudah melakukan komitmen dengan sektor 21, sampai hari ini masih tetap terjaga. Kita datang secara tiba-tiba ternyata PT Mulya Lestari masih komitmen, air jernih-ikannya pada hidup. Artinya apa yang dikomitmenkan dari awal sampai sekarang tetap dijaga secara konsisten oleh pabrik ini,” tegas Dansektor 21.
“Ini membantu satgas untuk membantu pembenahan Citarum. Mudah-mudahan menular ke pabrik-pabrik lainnya untuk tetap komitmen dengan yang ditandatangani Dansektor 21 beberapa waktu ke belakang,” tambahnya.
Andrew Asisten Direktur PT Mulya Lestari mengatakan bahwa mendukung program Citarum Harum dan akan tetap menjaga perusahaan ini agar tetap konsisten memelihara IPAL dengan baik dan benar.
“Harapan saya dengan adanya pabrik-pabrik disini tidak merusak lingkungan, akan tetapi kita semestinya memperbaiki lingkungan. Bahkan kalau bisa go green… ya hijaulah. Saya berharap semua pihak bisa mendukung Program Citarum Harum,” jelas Andrew penuh semangat. *rie