BANDUNG, eljabar.com — Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta, Bartholombbeus Toto mengunggah video vlog di YouTube. Ada tiga video yang diunggahnya. Di video terakhir, Toto mempertanyakan soal total uang suap yang disebut KPK sebanyak Rp 10 miliar.
Pada video dengan judul “Toto Vlog #3 Penutup Bedah Kasus : Kenapa Saya Harus Dijadikan Tersangka Meikarta”, Toto masih bertanya mengapa dirinya bisa dijadikan tersangka oleh KPK. Ia pun mencoba membedah rangkaian peristiwa Meikarta dari sisi fakta dan bukti namun dengan mengesampingkan fakta hukum.
Dilihat pada Selasa (3/12/2019) malam, Toto mengungkap alasan mengapa dirinya tak mau membedahnya dari segi hukum. “Pertama saya bukan ahli hukum. Berkaca pengalaman dalam pusaran kasus Meikarta, saya menghadapi kenyataan bahwa hukum itu bukan semata-mata persoalan fakta atau pembuktian,” ujarnya dalam video tersebut.