Awas! Dana Rehab Ruang Kelas Dijadikan Proyek Oknum?
KAB. BANDUNG, eljabar.com- Belum hilang dari ingatan kita pada tahun 2016-2017 sebagian SMP Negeri dan Swasta lolos verifikasi. Tapi kini, di Kab. Bandung marak sekolah jika ingin mendapat bantuan rehab ruang kelas diduga harus membayar Rp.5 juta. Demikian pula untuk pembangunan perpustakaan (perpus) dan laboratorium (lab), diduga sekolah harus mengeluarkan dana jutaan rupiah.
Selain itu, jika sekolah ingin ruang kelas baru (RKB) terindikasi harus mengeluarkan dana puluhan juta rupiah melalui oknum kepala SMPN tertentu, yang berperan sebagai kepercayaan oknum pejabat SMP rakus.
Namun, karena dari sekian kasus dugaan pungli, pelakunya tidak ditindak oleh aparat penegak hukum (APH) maupun oleh Kepala Dinas Pendidika Kab. Bandung bahkan Bupat Bandung Dadang M. Naser.
Tahun 2018 ini, sebagian SMP menerima bantuan RKK dan RKB dari pemerintah. Namun bantuan ini diduga jadi proyek oknum pejabat rakus.
Mantan pejabat Disdik Kab. Bandung yang meminta tidak ditulis namanya, Jumat (24/8/2018) mengatakan, melihat kasus dugaan pungli dana rehab dan RKB tahun lalu, oknum pejabat yang diduga terlibat pungli tak diberi sanksi.
“Rasanya tahun 2018 penerima bantuan rehab ruang kelas SMP diduga dijadikan proyek oknum. Pasalnya, merasa dirinya paling kuasa dan tidak ada yang berani menindak,” tuturnya.
Dengan demikian, pungkas sumber, jangan harap hasil rehab dan RKB sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
“Ironisnya, penegak hukum seharusnya bertindak menegakkan hukum yang benar dan tegas, namun ini terkesan tutup mata,” ujar dia. (A56)