Uncategorized

BBPJN Jatim-Bali Didesak Awasi Rekondisi Jalan Nasional Trosobo

SURABAYA, eljabar.com — Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 4 Provinsi Jawa Timur (Satker 4 Jatim), Ida Bagus Artamana, menyampaikan bahwa pihaknya melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Provinsi Jawa Timur memastikan rekondisi jalan yang dimanfaatkan untuk pelebaran jembatan (crossing saluran) di Jalan Raya Trosobo, Taman, Kabupaten Sidoarjo, sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterbitkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.

Rekomtek sebagai bagian dari dokumen persyaratan teknis dari perizinan yang dimohon oleh Pemkab Sidoarjo untuk pemanfaatan bagian-bagian jalan untuk kegiatan crossing saluran itu dipastikan sesuai dengan aspek desain dan struktur yang memperhatikan standar keselamatan, konstruksi dan fungsi jalan.

“Pengawasan pasti kami lakukan sehingga kepatuhan dan ketaatan terhadap rekomtek dari izin pemanfaatan jalan dapat dipenuhi,” ujar Artamana, Rabu (31/12/2025).

Menurut Artamana, izin pemanfaatan jalan diajukan oleh Pemkab Sidoarjo tersebut untuk kegiatan penanganan banjir kawasan.

“Mereka sudah izin ke balai,” ucapnya.

Sementara pengerjaan crossing saluran air di Jalan Raya Trosobo, tepatnya di KN SBY 20+750 tersebut dilaksanakan sejak 1 September 2025. Namun hingga batas waktu pelaksanaan pada 25 November 2025 pekerjaan tersebut belum selesai.

Berdasarkan pemantauan wartawan eljabar.com hingga akhir tahun 2025, pembangunan crossing saluran air di Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, masih menyempurnakan beberapa item pekerjaan yang disinyalir termasuk dalam defect list pekerjaan, antara lain permukaan badan jalan yang amblas di beberapa titik lokasi serta agregat bahu jalan yang tidak sesuai dengan rekomtek.

Meskipun konstruksi sudah rampung, kerusakan pada konstruksi jalan nasional tersebut mulai tampak baik di sisi utara dan sisi selatan jalan. Misalnya, aspal jalan yang retak serta permukaan badan jalan yang amblas. Kondisi ini akan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pihak mendesak BBPJN Jatim-Bali untuk melakukan pengawasan terhadap rekomtek yang diterbitkan agar jalan di ruas tersebut tidak menjadi ancaman bagi pengguna jalan. (Andi Setiawan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Show More
Back to top button