Politik

Demo Tuntut Pecat Kajari Sumenep Mendadak Dibatalkan

SUMENEP, eljabar.com – Aksi demonstrasi dengan tuntutan ‘Pecat Kejari Sumenep organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) yang diagendakan pada hari ini Senin 30 Mei 2022 di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mendadak dibatalkan.

Diketahui, pemberitahuan aksi oleh Gerpas tersebut sudah masuk pada meja Polres Sumenep pada tanggal 25 mei 2022 dengan nomor surat : 021/GERPAS/SMNP/V/2022.

dengan rincian pelaksanaan aksi. Tempat: Kantor Kejari Sumenep, Massa Aksi: 100 Orang, Tuntutan: Pecat Kejari Sumenep, Waktu Pelaksanaan : 30 Mei 2022 – 09:00 WIB.

Namun entar selang beberapa hari yakni tertanggal 28 Mei 2022, keluar surat pemberitahuan susulan terkait pembatalan aksi.

Sesuai surat dengan nomor: 023/GERPAS/SMNP/V/2022. Terkait pembatalan aksi itu, disebutkan bahwa sudah terlaksana audiensi dari pihak kejaksaan Sumenep diwakili oleh kasi pidsus kejari sumenep dengan perwakilan massa aksi.

“Kami merasa sudah mendapatkan keterangan dan informasi sehingga kami menyimpulkan tidak perlu turun aksi dikarenakan sudah mendapatkan komitmen bersama untuk menyelesaikan secepatnya dan terus bersinergi dengan kejaksaan dalam mengawal setiap kasus hukum yang ada di sumenep,” tulis dalam surat pembatalan aksi tersebut.

“Maka kami bermaksud melakukan pembatalan aksi Unjuk Rasa pada,” terusan isi surat tersebut.

Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik Rasyid, menduga jika pembatalan aksi tersebut sarat dengan permainan. Sebab pembatalan aksi tersebut sangat janggal, dan terkait isu yang diangkat sangat menarik.

“Saya selaku pemerhati kebijakan publik ,timbul tanda tanya terkait aksi yang dibatalkan padahal sebelumnya Surat permohonan sudah diajukan, tapi kenapa tiba-tiba ada pembatalan,” kata Rasyid dengan nada bingung.

Sebab menurutnya, dilihat dari surat pemberitahuan aksi yang sudah jauh-jauh sebelumnya disiapkan. Dari itu, Rasyid menduga ada oknum-oknum yang mempunyai kepetingan yang terlibat terhadap pembatalan aksi tersebut.

“Apakah ada orang yang punya kepentingan dalam aksi ini supaya tuntutan pemberhentian Kejari tidak dilakukan. yang pasti harapan saya selaku aktifis pemerhati kebijakan publik sangat menyayangkan dengan pembatalan aksi tersebut,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button