Didemo Aktivis, Polres Sumenep Dituding Kriminalisasi Keluarga Korban Cabul Anak

SUMENEP, Eljabar.com — Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025). Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang dinilai bermasalah, khususnya terkait adanya laporan balik terhadap keluarga korban.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keberatan atas proses hukum yang berjalan. Mereka menilai aparat kepolisian menerima laporan penganiayaan yang dilayangkan pihak terduga pelaku terhadap keluarga korban, sementara kasus dugaan pencabulan anak masih dalam penanganan.
Koordinator Umum Aksi, Khoirus Soleh, menyatakan bahwa laporan balik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami menilai laporan balik ini justru menempatkan keluarga korban dalam posisi rentan secara hukum,” ujar Khoirus saat berorasi.
Menurut Aliansi, terdapat dua laporan polisi yang ditangani dalam waktu berdekatan, yakni laporan dugaan pencabulan anak dan laporan penganiayaan terhadap keluarga korban. Kondisi ini, kata mereka, menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya fokus penegakan hukum terhadap perlindungan korban anak.
Khoirus juga menyebutkan bahwa korban anak mengalami trauma psikologis dan membutuhkan pendampingan khusus. Sementara itu, keluarga korban harus menghadapi proses hukum lanjutan akibat laporan balik tersebut.
Dalam tuntutannya, Aliansi meminta Polres Sumenep untuk mengedepankan perlindungan terhadap korban anak, menghentikan proses hukum yang dinilai merugikan keluarga korban, serta menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara konsisten.
Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap. Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang berpihak pada korban. (Ury)







