Diduga Ulah Oknum BNI, KPR Warga Sumenep Batal di Tahap Akhir

SUMENEP, Eljabar.com – Implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda prioritas nasional kembali menuai sorotan. Di lapangan, program tersebut dinilai belum berjalan mulus akibat persoalan administratif perbankan.
Hal itu dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ia ajukan melalui Bank BNI KCP Prenduan sempat dinyatakan lolos di tahap awal, namun akhirnya gagal pada keputusan akhir manajemen.
Menurut keterangan pengembang, seluruh proses awal pengajuan berjalan tanpa hambatan. Mulai dari tenaga pemasaran, analis kredit, hingga penyelia bank menyatakan permohonan KPR tersebut memenuhi syarat.
Bahkan, pihak bank disebut aktif memantau perkembangan pembangunan rumah dan meminta agar progres dipercepat demi segera dilakukannya akad kredit.
“Sejak awal tidak ada masalah. Semua tahapan sudah disetujui. Kami justru diminta mempercepat pembangunan agar akad bisa segera dilakukan,” ujar Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Damai, Jumat (8/1).
Namun situasi berubah drastis ketika rumah hampir selesai dibangun. Pengajuan KPR Firda tiba-tiba dinyatakan tidak dapat dilanjutkan setelah adanya keputusan dari manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan. Penolakan tersebut disebut tanpa disertai alasan teknis yang jelas kepada pihak pengembang maupun calon debitur.
Kondisi itu membuat Firda dan keluarganya terpukul. Selama proses pembangunan, mereka rutin memantau langsung rumah yang akan ditempati, lantaran sebelumnya telah diyakinkan bahwa pembiayaan berjalan aman.
“Kami sudah menjalankan semua permintaan dan prosedur dari pihak bank. Tapi keputusan di akhir justru membatalkan semuanya. Ini sangat merugikan konsumen,” ungkap Wirya.
Kekecewaan mendalam juga dirasakan pihak keluarga. Najib, ayah Firda, akhirnya memilih membeli dua unit rumah secara tunai sebagai upaya menghibur anaknya yang terlanjur berharap besar pada rumah tersebut.
Wirya menilai peristiwa ini mencerminkan persoalan serius yang dapat menghambat keberhasilan program perumahan nasional.
“Jika kejadian seperti ini terus berulang, target Program 3 Juta Rumah akan sulit tercapai. Konsumen sudah dinyatakan layak di level bawah, tapi gagal di keputusan akhir. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia berharap lembaga perbankan, khususnya penyalur KPR, dapat bersikap lebih profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tidak luntur.
Sampai berita ini dipublikasikan, Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan pengajuan KPR tersebut. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (Ury)







