FMPKB Sesalkan Penetapan Beny Sebagai Sekda Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com – Pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur Negara dalam penegakan supremasi hukum adalah salah satu bentuk aksi dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan, penghianatan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa. Hal tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai dengan hak peran serta masyarakat dalam undang-undang.
Oleh sebab itu, Forum masyarakat peduli Kota Bandung (FMPKB) menyesesalkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang telah menetapkan Benny Bachtiar menjadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menggantikan Yossi Irianto. Untuk itu FMPKB akan melayangkan surat pernyataan sikap kedua ke Mendagri Tjahyo Kumolo yang ditandatangani oleh seluru perwakilan Ormas dan LSM se Kota Bandung.
“Penetapan Beny menjadi Sekda Kota Bandung jelas telah mencederai warga Kota Bandung. Ridwan Kamil tidak menyadari, dengan menunjuk ASN dari luar Kota Bandung membuat ASN di Kota Bandung resah. Padahal mereka lah (ASN) yang telah membantu dia mendapatkan ratusan penghargaan. Untuk itu, hari ini juga kami akan melayangkan surat kleberatan ini ke Mendagri,” ungkap Ketua FMPKB, Aan Kandar Karnawan usai pertemuan dengan sejumlah ormas dan LSM Kota Bandung, di salah satu rumah makan di Jl Katamso Bandung, Senin (30/7/2018).
Dikatakan Aan, dengan ditetapkanya Beny menjadi Sekda Kota Bandung, Ridwan Kamil telah gagal membuat generasi ASN Kota Bandung. Untuk itu, Aan meminta agar Walikota Bandung mencabut kembali keputusan penetapan Beny sebagai Sekda Kota Bandung, dan menyerahkan sepenuhnya kepada walikota terpilih Oded M Danial.
“Kenapa penetapan Sekda dipaksakan, yang akan bekerjasama dengan sekda itu walikota yang baru. Sementara walikota lama itu hanya tinggal sebulan lagi. Jadi intinya, cabut kembali keputusan penetapan Beny sebagai Sekda. Kembalikan hak itu ke walikota yang baru terpilih, yaitu Oded M danial, biarlah beliau yang memutuskan,” tegasnya. *red