Uncategorized

Hendak Transaksi Narkoba, Pemuda Asal Sumenep Ditangkap Polisi di Indomart

SUMENEP, eljabar.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur tangkap seorang pemuda yang hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomart, Jalan KH Mansur, Desa Pabian, Kota Sumenep.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penangkapan terhadap JS (36) yang berdomisili di Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tersebut terjadi pada hari Kamis (14/04/2022), sekira pukul 17.30 WIB.
“Barang Bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA,” kata Widiarti.
Menurutnya penangkapan tersbut berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif. Kemudian, aparat penegak hukum mendapat informasi bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di parkiran toko moderen tersebut.
“Petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB di saku depan sebelah kiri celana. Setelah ditunjukkan, Terlapor mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” ujar Widiati.
Kemudian Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button