Ini Reaksi Panwaslu Atas Video Oknum Sekdis Disdik Sumedang
Laporan : Kiki Andriana
SUMEDANG, eljabar.com – Beredarnya video salah satu oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kab.Sumedang yang diduga menjadi mesin politik paslon bernomor urut 5 ( Eka Setiawan – M. Agung Anugerah_red) mendapat reaksi keras dari Panwaslu Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kab.Sumedang, Dadang Priyatna melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab. Sumedang Ade Sunarya, pihaknya mengatakan benar kami menerima video pendek berdurasi dua menit tersebut, saat ini kami sedang mempelajari dan menelusurinya, ” Sebut Ade Sunarya saat dihubungi eljabar.com melalui pesan WhatsApp, Jumat ( 01/06/2018) siang.

Ade menerangkan, Video yang berdurasi dua menit tersebut terpotong, dan kami berharap ada masyarakat yang memberikan video tersebut secara utuh kepada kami,“ Saat ini, menurut Ade, Kami fokus ke pengumpulan syarat formal dan materil, karena itu menjadi acuan penindakan dugaan pelanggaran, “ bebernya.
Ditambahkan Ade, Kami belum dapat mengambil keputusan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak, karena masih ada tahapan prosedur penanganan dugaan pelanggaran yang mesti dilalui, namun, lanjut Ade, dalam regulasi ASN dan Kepemiluan, apabila ada ASN yang melanggar netralitas dan kode etik, kami dari Panwaslu akan merekomendasikan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti,“ kata dia.
Panwaslu menghimbau kepada segenap ASN di lingkungan Pemda Sumedang agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan independensi selaku abdi negara, ASN jangan menjadi simpatisan dan partisan paslon,“ imbuhnya. (*)







