Ironis! Oknum di Disdik Cirebon Ini Pilih Nikah Siri?
CIREBON, eljabar.com,- Pernikahan siri di Indonesia sah menurut agama Islam, selama rukunnya terpenuhi. Rukun pernikahan dalam Islam antara lain ada pengantin laki-laki dan pengantin permpuan, wali, dua saksi laki-laki, mahar, serta ijab kabul.
Tak sedikit artis, pajabat negara dan politisi memilih nikah siri. Bahkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga kuat ada sejumlah oknum yang memilih nikah siri.
Tak sedikit pula masyarakat yang geram atas perbuatan itu, mengingat pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, apalagi ini di dunia pendidikan.
Sumber melalui pesan seluler, Kamis (5/7/2018) mengungkapkan, sungguh ironis selaku pendidik, yakni salah seorang kepala sekolah perempuan di Kab.Cirebon yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes diduga nikah siri dengan seorang pria duda pemilik bengkel.
“Rupanya, oknum kepala sekolah ini sengaja nikah siri guna memanfaatkan gaji suaminya yang sudah meninggal dunia,” ungkap sumber.
Sumber berbeda mengatakan, ada pula oknum pengawas yang juga kaum hawa di Disdik Kabupaten Cirebon diduga mengikuti jejak oknum kepala sekolah tadi, yaitu diduga nikah siri dengan pria idamannya. Hingga kini, rumah tangga keduanya masih berjalan.
“Hal ini patut disayangkan, karena selaku pendididik sebaiknya jadi suri tauladan oleh siswa, orang tua dan masyarakar,” pungkasnya. ASY