PAMEKASAN, eljabar.com — Menjelang bulan puasa ramadhan di tahun 2024 Disperindag Pamekasan, Jawa Timur, bersama tim gabungan berencana akan memulai Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) kadaluarsa.
Kegiatan tersebut akan menyasar ke sejumlah tempat di 13 kecamatan yang akan dilakukan secara acak. Hal ini untuk menghindari terjadinya peredaran mamin yang sudah tidak layak konsumsi oleh masyarakat.
“Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya ke pelaku usaha perorangan atau toko retail baik yang modern maupun tradisional kami lakukan sidak Mamin, menyasar di 13 kecamatan untuk bulan ini laporan hasil rekap sidak kemarin masih belum selesai dirampungkan. Nanti hasilnya kami infokan.” Kata Basri Yulianto, Kepala Disperindag Pamekasan melalui Kepala bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan, Raihan Akbar di Pamekasan. Selasa 13 Februari 2024.
Raihan mengungkap, sidak ini planingnya akan dilakukan secara berkala. Sebab banyak Mamin dan lainnya akan mengalami peningkatan volume menjelang hari besar Islam berbeda dengan hari normal.
“Laporkan, Jika menemukan pedagang dengan sengaja menjual makanan kadaluarsa, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Idrus)