Pemerintahan

Kesbangpol Menggelar Rapat Online Pembahasan Rencana Aksi Terpadu Tahun 2021

Sumedang,eljabar.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Online Pembahasan Rencana Aksi Terpadu Tahun 2021, Rabu, (7/7/2021).

Rapat dihadiri Bupati H. Dony Ahmad Munir, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, para Pimpinan SKPD, unsur TNI, Polri dan tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut terselenggara dalam rangka memberikan berbagai masukan kepada SKPD untuk menangani berbagai isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang akan menjadi hambatan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Saat ini, Pemda Sumedang mempunyai beberapa PR besar, selain penanganan COVID-19, radikalisme dan bencana alam. Di sisi lain, perlu adanya akselerasi terkait penyelesaian proyek strategis nasional khususnya Jalan Tol Cisumdawu.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam kesempatan itu mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan dan berbagai masukan yang disampaikan oleh unsur Forkopimda.

Menurutnya, aksi terpadu penanganan konflik sosial harus menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk lebih meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas.

“Seringkali kita mendengar mencegah lebih baik daripada mengobati, termasuk berkaitan dengan konflik ini lebih baik kita mencegahnya,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, dirinya merasa bersyukur, karena sejauh ini kondisi kabupaten Sumedang sangat kondusif, aman, damai. Kondisi ini, kata Bupati, tidak terlepas dari peran aktif dan kerja keras seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang.

“Rasa aman itu mahal. Dirasakan mahal akan terasa ketika ada sesuatu yang mengganggu. Kaitan itu, mari kita jaga kondusifitas ini dengan terus melakukan
upaya deteksi dini kerawanan sosial yang mungkin terjadi,” kata Bupati.

Bupati menyebutkan, Pemda Sumedang telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tim terpadu untuk penanganan konflik sosial. Salah satu tugas tim terpadu adalah menyusun dan menetapkan rencana aksi untuk menangani konflik sosial.

“Masukan dari Forkopimda harus betul betul bisa dirumuskan dengan baik dan dieksekusi kemudian didistribusikan kepada tim yang ada di SK Bupati. Jadi ada gagasan, ada narasi, ada eksekusi dan Kesbangpol yang menjadi pengaturnya,” ungkapnya.

Kaitan dengan pelaksanaan rapat online pembahasan rencana aksi terpadu, Bupati menilai, bahwa dengan cara ini diharapkan bisa menciptakan kesepahaman dan keterpaduan dalam menangani berbagai potensi yang bisa menimbulkan konflik sosial di Kabupaten Sumedang.

Beberapa hal mengemuka yang berpotensi menimbulkan terjadinya konflik sosial diantaranya adalah aturan penerapan PPKM darurat, kemudian pembagian bansos, Jatigede dan jalan Tol Cisumdawu.

“Ada PPKM darurat di Sumedang
Disana ada aturan yang harus ditegakan, ada juga pembagian bansos yang bisa menimbulkan kecemburuan dan kerawanan sosial. Kedua, masalah Jatigede masih berproses dipengadilan. jadi banyak yang mengajukan proses ke pengadilan. Kemudian ketiga, berkaitan jalan tol termasuk program strategis nasional lainnya bendungan cipanas dan sadawarna,” pungkasnya.

Show More
Back to top button