LKPD Sumenep Dapat Opini WTP dari BPK RI
SUMENEP, eljabar.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Sumenep 2020 tersebut, diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Selasa, 25 Mei 2021, di Sidoarjo.
Dalam penerimaan tersebut bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Titik Suryati.
“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” kata Fauzi, Selasa (25/05/2021).
Ketua DPC PDIP Sumenep itu, meyakini, dengan integritasnya yang tinggi BPK tidak akan serampangan memeberikan opini WTP pada laporan keuangan suatu daerah.
Menurutnya, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntabel.
“Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam memgawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini,” tambahnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tetap meminta kepada pihak terkait, khususnya pimpinan OPD, agar tidak mudah puas.
Kata Fauzi, opini WTP harus dinilai sebagai apresiasi sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
“Selain menyukuri opini WTP kali ini, ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” tegasnya.
“Jangan sampai, sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” tutupnya. (ury)