Masuk Musim Penghujan, DPRKP Pamekasan Imbau Rekanan Menjaga Progres Pekerjaan Tetap On Schedule

PAMEKASAN, eljabar.com — Memasuki musim hujan saat ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan menekankan kepada stakeholder kegiatan untuk menjaga progres pekerjaan tetap on schedule.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan DPRKP Kabupaten Pamekasan Didiek Roeswandi saat mengonfirmasi progres pekerjaan pembangunan kantor kecamatan Proppo yang disampaikan eljabar.com lewat pesan elektronik pada Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin.
“Sampai sekarang progres pekerjaan pembangunan gedung kantor kecamatan Proppo mencapai 30,64 persen,” ujar Didik.
Namun, lanjut Didik, pihak pelaksana masih belum mengajukan termin pembayaran sehingga dana dari kegiatan tersebut belum terserap.
“Keuangan paket pembangunan gedung Polinema Pamekasan juga belum ada penyerapan, kalau progres pekerjaannya sudah 22,76 persen. Demikian Mas, terimakasih,” urai keterangan tertulis Didik yang diterima eljabar.com melalui aplikasi pesan.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pembangunan kantor kecamatan Proppo tersebut dilaksanakan oleh CV. Birza Utama. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok belanja modal itu akan dilaksanakan selama 165 hari kalender dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 4,91 miliar.
Untuk menjaga agar performa pelaksanaan semua kontrak pekerjaan tetap prima, tim dari Bidang Tata Bangunan DPRKP Kabupaten Pamekasan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap masing-masing kegiatan.
Sebab, seluruh program pembangunan infrastruktur sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sejak tahun 2020.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan belum memberikan tanggapan atas pelaksanaan kegiatan konstruksi tersebut.
Dihubungi secara terpisah melalui selulernya, pertanyaan eljabar.com terkait langkah-langkah untuk mempercepat serapan anggaran daerah, belum dijawab.
Begitu juga dengan pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan. Saat mendatangi kantor yang berada di Jalan Stadion No. 53A, Lawangan Daya, Pamekasan, eljabar.com tidak berhasil menemui pejabat OPD tersebut untuk mendapatkan informasi besaran keuangan daerah yang telah terserap hingga triwulan keempat tahun anggaran 2022. (idrus)