Menguliti Permainan Pupuk Bersubsidi Pamekasan, Melindungi Kepentingan Petani

PAMEKASAN, eljabar.com – Persoalan pengelolaan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, tak pernah sepi dari perilaku menyimpang. Padahal, pengelolaan pupuk bersubsidi, sejatinya membutuhkan sikap tegas dari sejumlah pihak yang tergabung secara adhoc demi melindungi kepentingan petani.
Sementara peyelewengan pupuk bersubsidi Pamekasan yang digagalkan Polres Tuban dan Polres Ponorogo mencerminkan jika selama ini kinerja pengelolaan dan pengawasan distribusi pupuk tersebut, di tingkat hilir masih amburadul.
Tentu penyelewengan pupuk bersubsidi Pamekasan menjadi tamparan keras sejumlah pihak, terutama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Bahkan, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dibuat meradang dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Hasilnya, tidak ditemukan unsur keterlibatan ASN setelah dilakukan penyelidikan internal,” aku Baddrut Tamam yang disampaikan dalam keterangan Pers dengan sejumlah media, Jum’at (04/02/2022), pekan silam.
Ia juga telah meminta polisi mengusut tuntas praktik kotor penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan itu.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Kelangkaan pupuk dan bersubsidi masih kerap terjadi. Reaksi sejumlah pihak terkait atas penyelewengan pupuk bersubsidi itu, tidak memberikan jawaban atas kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Beberapa petani di wilayah Kecamatan Tlanakan dan Pademawu, Kabupaten Pamekasan mengakui untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tidaklah mudah.
Mereka terpaksa merogoh saku lebih dalam karena harga yang diterapkan di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Rata-rata, mereka harus menambah Rp 10.000 dari ketentuan HET.
Selain itu, para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) itu mengaku heran sebab antar petani harus berebut untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
“Mestinya kebutuhan petani kan tercukupi karena sudah didata sebelumnya, berapa kebutuhan pupuk dari masing-masing anggota Poktan dalam setiap musim tanam,” ujar seorang petani di wilayah Tlanakan yang enggan namanya disebutkan.
Kelangkaan pupuk dan permainan harga seperti yang dialami beberapa petani di Tlanakan dan Padenawu tersebut merupakan indikator carut marut pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi.
Spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat petani menyebutkan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi dan permainan harga merupakan ekses dari tata kelola pupuk bersubsidi Pamekasan yang buruk.
“Akibatnya, kepentingan petani dikesampingkan,” ujarnya.
Sedikit banyak, tata kelola pupuk bersubsidi yang buruk itu akan memengaruhi program ketahanan pangan. Bahkan, tak jarang, hal itu juga akan meningkatkan potensi alih fungsi lahan pertanian akibat produktifitas hasil pertanian yang menurun dan cenderung merugikan petani.
Lantas bagaimana sikap Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap betbagai ekses yang ditimbulkan akibat penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah menegaskan bahwa penyelewengan pupuk bersubsidi itu masih dilakukan investigasi mendalam.
Hal ini disampaikan Ajib di sejumlah media, atas temuan gudang di wilayah Kecamatan Larangan yang diduga menjadu sumber penyelewengan pupuk bersubsidi Pamekasan yang digagalkan oleh Polres Tuban.
“PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama pemerintah daerah dan APH akan memburu oknum yang terlibat dan merugikan negara miliaran rupiah itu,” tegas Ajib di berbagai media.
Langkah-langkah fundamental dari stake holder terkait untuk memberantas penyelewengan pupuk bersubsidi masih ditunggu. Diharapkan, cara-cara yang ditempuh tidak lagi menggunakan yang bersifat biasa-biasa saja. Pasalnya, penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dikatagorikan sebagai kejahatan luar biasa dan eksesnya bisa berdampak luas.
Sejauh ini, pihak PT Pupuk Indonesia masih melakukan investigasi terhadap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi Pamekasan.
SVP PSO wilayah timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat telah membentuk tim khusus.
“Tim ini masih bekerja, menginvestigasi kasus itu,” kata Yusri.
Pihaknya dan stake holder terkait terus mendalami kasus tersebut. KP3 dan tim khusus yang dibentuk masih menelusuri berdasarkan temuan yang diungkap Polres Tuban.
Muhammad Yusri berjanji segera menuntaskan kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang terlibat tanpa terkecuali. Pihaknya juga akan memperketat proses pengambilan pupuk bersubsidi, baik secara prosedural dan mekanisme.
Selain itu, ia juga menyesalkan penyelewengan pupuk bersubsidi masih terjadi. Tidak hanya di Pamekasan, penyelewengan setupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.
Untuk itu, ia berharap kasus penyelewengan yang digagalkan oleh Polres Tuban dan Polres Ponorogo pada akhir Januari 2022 lalu, menjadi peristiwa yang terakhir.
“Kami pasti tindak tegas, baik distributor dan kios yang coba bermain,” tandas Yusri. (idrus)