Miris! Oknum PNS K2 Aspal Menikmati Gaji Ke 13 dan THR?
KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Seperti diketahui, cuti bersana atau libur lebaran tahun 2018 ini yakni 10. Terhitung mulai 11 sampai 19 Juni 2018. Ini merupakan yang terpanjang dalam sejarah.
Tak hanya itu, TNI, Polri, PNS juga akan menerima gaji ke 13 berikut Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, pensiunan pu mendapat gaji ke 13 dan THR.
Rencana pemerintah, guru honorer juga bakal mendapat THT, termasuk oknum PNS yang diduga menggunakan Kategori Dua (K2) hasil rekayasa, yang sekarang sudah jadi PNS di salah satu SMPN dan SMKN di Kab. Bandung. Oknum ini akan menikmatigaji ke 13 dan THR.
Beberapa waktu lalu, sumber mengungkapkan, HBS merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 23 September 2014. Dia kemudian menerima SK pada Mei 2015.
“Dia ini merupakan keluarga oknum pejabat,” ujarnya.
Padahal waktu itu, tambah sumber, pengangkatan K2 dilakukan pada 2005 ke bawah. Namun karena HBS keluarga oknum pejabat Kab. Bandung, dia lolos juga dan jadi PNS.
Sumber berbeda menuturkan, di SMKN tertentu, ada oknum PNS guru diduga bodong murni. Yakni, tak pernah jadi guru honor, ujug-ujug jadi PNS. “Oknum ini pun akan menikmati gaji ke 13 dan THR,” tutur sumber.
Sedangkan beberapa guru honor menuturkan, beban kerja guru honorer dan guru PNS sama. Namun, kenapa pemerintah tidak melirik ekonomi guru honor, terlebih harga Bahan bakar Minyak (BBM) diam-diam naik. Itu sangat dirasakan dampaknya oleh kalangan guru honorer.
“Rencana pemerintah memberikan THR pada guru honor, sangat kami harapkan,” ujarnya.
(Asy)