Mulai Dilaksanakan, Pembangunan Dinding Penahan Tanah dan Pagar Keliling KIHT Pamekasan

PAMEKASAN, eljabar.com – Sebanyak 4 unit alat berat diturunkan untuk memulai pembangunan dinding penahan tanah dan pagar keliling kawasan industri tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Proyek di lokasi yang akan dibangun kawasan sentra industri hasil tembakau tersebut, dikerjakan oleh CV. Alam Rindang Hijau yang berdomisili di Jl. Imam Bonjol No. 23, Sampang.
Kontrak pekerjaan tersebut senilai Rp 3.111.651.300,00 dengan selama 100 hari kalender untuk waktu pelaksanaan.
Pantauan media ini di lokasi, terlihat pekerjaan dan pembuatan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali untuk penahan tanah atau bangunan. Fungsi talud tersebut untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser atau longsor dan agar tetap stabil.
Namun begitu, pekerjaan pembuatan talud itu seolah dikerjakan tanpa diawasi oleh pengawas internal Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun satuan kerja.
Terbukti, pada pembuatan talud tersebut dibangun tanpa pondasi. Di lokasi pekerjaan, talud itu hanya dibangun dari tumpukan pasangan batu.
“Pemasangan tumpukan batu untuk talud seharusnya ada pekerjaan galian tanah untuk pondasi dan struktur konstruksi talud. Jadi, pasangan batu tidak langsung di atas permukaan tanah,” ujar seorang warga setempat, Abdurrahman, menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, stake holder terkait pelaksanaan proyek pagar keliling KIHT Pamekasan, belum bisa dikonfirmasi atas penilaian warga terhadap mutu dan kualitas pekerjaan proyek tersebut. (idrus)