Uncategorized

Nekat, Oknum Guru PNS Terlibat Politik Praktis?

KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kab. Bandung wilayah timur terbilang nekad. Bukan tanpa alasan, karena dia diduga melakukan politik praktis mendukung salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tertentu saat Pilkada Serentak 2018 lalu.

Sejumlah sumber menyebutkan, oknum guru ini berpolitik dengan cara membagikan kaos di lingkungan sekolah sebagai upaya menarik simpatisan, namun jagoannya itu kalah di Pilgub Jabar. Aksi guru ini tak pelak jadi gunjingan di kalangan tertentu.

Sumber ketika dikonfirmasi eljabar, Jumat (27/7/2018), mengaku tidak habis pikir oleh kelakuan oknum guru PNS yang berani terang-terangan mendukung salah satu calon Gubernur Jabar dengan modus diduga membagikan kaos di lingkungan sekolah. “Dan ironisnya, itu diduga suruhan oknum kepala sekolah,” ujar sumber yang meminta tidak disebutkan namanya.

Undang-undang telah mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang ikut menjadi tim sukses akan dijerat sanksi penjara 6 bulan dan denda uang senilai Rp 5.000.000.

“Menurut saya, oknum PNS guru SMA Negeri yang terindikasi nekad melakukan politik praktis, patut diberi sanksi supaya menjadiefek jera,” pungkas sumber. (A56)

Show More
Back to top button