SUMENEP, eljabar.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep terlibat aksi penipuan modus jual beli jabatan.
Hal itu disampaikan oleh korban, sebut saja korban bernama Johan. Johan mengaku telah ditipu oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep hingga rugi puluhan juta rupiah.
Johan menyebutkan bahwa kasus penipuan yang dilakukan oleh ASN tersebut bermula dari tahun 2021 lalu.
Johan mengaku telah mendapat tawaran oknum ASN Pemkab Sumenep, berinisial S untuk menjadi Customer Service (CS) di salah satu Bank BUMD milik Pemkab Sumenep.
Kala itu, Johan dimintai mahar oleh S sebesar Rp35 juta untuk memuluskan jalan sebagai CS di BUMD Sumenep tersebut. Awalnya aksi tipu-tipu rekrutmen karyawan tersebut berjalan mulus, bahkan transaksi tersebut dibuktikan dengan kwitansi. Kwitansi ini masih disimpan oleh Johan.
Namun sayang, setelah beberapa bulan kemudian, Johan mendapatkan kabar buruk. Oknum ASN berinisial S telah kabur sehingga Johan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
“Jadi saya, hanya dijanjikan saja,” kata Johan pada sejumlah media saat diwawancara eksklusif, Kamis (16/11/2023).
Lebih jauh Johan memaparkan bahwa pada saat transaksi berlangsung ia didampingi oleh orangtuanya, tetangga yang berinisial W, ANS, S dan seorang temannya. Keenam orang ini ikut menyaksikan jika Johan dijanjikan menjadi pegawai di BUMD milik Pemkab itu pada bagian CS.
Tak berhenti sampai di situ, dua bulan pasca transaksi jual beli oknum ASN berinisial S kembali menelpon Johan untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta dengan dalih pinjam untuk keperluan biaya pendidikan anak oknum ASN tersebut. Jadi, total uang aksi tipu-tipu oknum S mencapai Rp37 juta.
Waktu pun berlalu, Johan tidak menerima kepastian apapun dari S bekerja di BUMD milik Pemkab itu sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.
Setelah melalui proses panjang, dari hasil yang disampaikan polisi kepada Johan, disebutkan bahwa S sudah ditahan pada Rabu, 27 September 2023.
“Kabarnya, berkas laporan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Johan.
Namun sayang, hingga berita ini diterbitkan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, belum merespon meski terdengar nada sambung dari nomor selulernya. (ury)