Pemerintahan

Pemkot Bandung Perketat Pendataan Rumah Kos Lewat Program Laci RW

BANDUNG, eljabar.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan melalui program Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW). Program tersebut menjadi instrumen pendataan kewilayahan untuk memastikan keberadaan penghuni kos dan kontrakan terdata hingga tingkat RT dan RW.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Bandung. Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangani kasus tersebut serta memastikan Pemkot Bandung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gerak cepat. Pemerintah Kota Bandung juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” ujar Farhan, Rabu (24/06/2026).

Farhan menjelaskan, meski peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah administrasi Kota Bandung, pemerintah telah memiliki sistem pengawasan rumah kos dan kontrakan melalui Laci RW. Melalui program ini, ketua RT dan RW secara berkala memperbarui data kondisi wilayah, termasuk jumlah rumah kos, kontrakan, serta identitas para penghuninya.

Saat ini, Pemkot Bandung memantau sekitar 60 ribu kamar kos dan kontrakan yang tersebar di berbagai wilayah kota. Data tersebut diperbarui setiap tiga bulan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan lingkungan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial maupun potensi gangguan keamanan.

Farhan menegaskan setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya kepada ketua RT atau RW paling lambat 1×24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan. Pendataan dilakukan secara digital melalui sistem Laci RW agar setiap warga, termasuk pendatang yang bekerja maupun bersekolah di Kota Bandung, dapat terdata dengan baik. Ia berharap pemilik rumah kos, pengurus RT/RW, dan masyarakat terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan melalui pendataan warga yang tertib dan akurat. *red

Show More
Back to top button