Uncategorized

Penataan KSPN BTS Tahap III Wringinanom Tuntas, BPBPK Jatim: Jadi Contoh Pengelolaan Kolaboratif

MALANG, eljabar.com — Penataan KSPN Bromo Tengger Semeru Tahap III Kawasan Wringinanom, Kabupaten Malang, telah tuntas dikerjakan. Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, Deny Kumara, melakukan rapat finalisasi konsep Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang, Prasetyani Arum Anggorowati, bertempat di Ruang Rapat Kertanegara Lt. 3, Kantor Bupati Malang, pada Jumat (01/08/2025).

Dilansir oleh akun media sosial resmi BPBPK Jawa Timur, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati konsep BASTO antara instansi pelaksana dan pemerintah daerah terkait penyerahan pengelolaan KSPN BTS Tahap III Kawasan Wringinanom, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional dan kejelasan status aset sebelum proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Prasetyani Arum Anggorowati menegaskan bahwa proses BASTO agar segera dilaksanakan sehingga dapat dimanfaatkan.

“Kita harus segera menuntaskan proses BASTO ini agar KSPN BTS III Kawasan Wringinanom bisa segera dikelola, dioperasionalkan dan dimanfaatkan agar menjadi penggerak ekonomi kawasan. Jangan biarkan bangunan mangkrak. Kejelasan pengelolaan adalah kunci,” tegas Arum dilansir BPBPK Jatim, Sabtu malam (2/8/2025), dikutip Minggu (3/8/2025).

Sementara Kepala BPBPK Jawa Timur, Denny Kumara menjelaskan, serah terima pengelolaan harus tetap taat aturan sesuai dengan PMK No. 165 Tahun 2021, yaitu hanya bisa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Desa.

“Jika operasional pengelolaan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), maka mekanisme kerja samanya harus sesuai prosedur. Proses ini harus segera dilaksanakan agar tidak berdampak pada fungsi infrastruktur dan potensi ekonomi desa,” terang Denny.

Di samping itu Denny berharap agar KSPN BTS III Kawasan Wringinanom bisa segera dimanfaatkan, dirawat, dijaga keamanannya serta dikelola dengan baik agar bangunan ini dapat berumur panjang.

“KSPN BTS Tahap III Kawasan Wringinanom dapat menjadi contoh pengelolaan kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Desa,” ujar Denny.

Turut hadir dalam acara ini, PPK PKS Satker PPP Wilayah I serta stakeholder terkait di Pemerintah Kabupaten Malang, dan PLN UPT3 Tumpang Malang. (Irwan Yudha Lesmana)

Show More
Back to top button