Uncategorized

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diamankan Polsek Jatinangor

SUMEDANG, eljabar.com — Pencuri rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya terciduk warga.

Tersangka AS alias Along (36) warga Kp. Cibiru Hilir, RT 03/02, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung itu tak berkutik ditangkap warga saat beraksi di sebuah rumah di Dusun Munggang, RT 002/006, Desa Mekargalih, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

“Kasus ini berdasarkan laporan nomor: LP / B / 132 / VIII / 2018 / JBR / RES SMD / SEK JATINANGOR, pada 17 Agustus 2018. Korban sekaligus pelapor ialah Rini Sutarni, warga Jl. Nusa Indah 01/02, Desa Rancaekek Kencana, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung,” jelas Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja didampingi Panit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Agus Embar dan Panit Intel Ipda Ucu Abdurahman, Jumat (17/8/2018).

Dijelaskan, awalnya korban bersama warga merasa curiga bahwa rumah korban yang jarang ditempati pada pintu bagian samping telah terbuka. Kemudian korban bersama anaknya, Hilma dibantu dua warga, yaitu Asep dan Dede memeriksa rumah tersebut.

“Warga melihat sejumlah barang di rumah sudah dimasukan ke dalam karung. Barang tersebut berupa peralatan dapur serta 2 buah tabung gas ukuran 12 kg dan alat timbangan yang sudah berada di tengah rumah,” jelasnya.

Korban lantas curiga akan keberadaan barang tersebut karena sebelumnya disimpan di kamar gudang.

“Pada saat memasuki area belakang rumah, terlihat seorang laki-laki sedang bersembunyi di tempat penjemuran. Pelaku pun mengakui bahwa dirinya bermaksud membawa barang itu,” pungkas Kapolsek Jatinangor.

Tersangka pun kini diamankan pihak Polsek Jatinangor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Abas)

Show More
Back to top button