Uncategorized

Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Program IBM Sanitasi Tahap I Diteken, Kejati Jatim Ikut Awasi

SURABAYA, eljabar.com — Penyediaan sarana prasarana sanitasi merupakan kegiatan dengan skala nasional. Sanitasi yang layak merupakan elemen penting yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup bersih dan hidup sehat.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbaharui pada 2 Desember 2024, akses sanitasi layak Jawa Timur baru mencapai 85,56 persen. Kondisi ini berada jauh di bawah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengamanatkan pemenuhan 100 persen. Itu artinya terdapat 14,44 persen dari 41,64 juta penduduk Jawa Timur masih belum mempunyai akses sanitasi layak atau setara dengan 6,01 jiwa.

Oleh sebab itu Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur terus bekerja keras guna memenuhi akses sanitasi layak tersebut.

Berdasarkan informasi yang dilansir akun Instagram resmi @pu_permukiman_jatim menyebutkan bahwa BPBPK Jawa Timur telah menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Sanitasi SK Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Balai Teknik Sanitasi (BTS) Surabaya, Jalan Raya Menganti Wiyung No. 162, Surabaya, pada Rabu-Kamis (6-7/8/2025).

Pada kegiatan tersebut Plt. Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Wilayah II Jawa Timur, Cahyani Ainin Azizah, menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Jawa Timur mendukung pemenuhan target penyediaan akses sanitasi. Ia bilang, hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mengamanatkan pemenuhan 100 persen infrastruktur dasar permukiman meliputi air minum aman, air limbah dan persampahan.

“Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) ini merupakan salah satu strategi penyediaan infrastruktur dasar yang merata, memadai dan berkualitas,” tegasnya saat memberikan kata sambutan di acara tersebut yang dilansir @pu_permukiman_jatim pada Kamis malam (7/8/2925), dikutip Jumat dini hari (8/8/2025).

Wanita yang akrab disapa Iin menambahkan, infrastruktur sanitasi yang layak itu secara tidak langsung dapat mendukung pengurangan angka kemiskinan dan stunting.

“Program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) dan Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) secara tidak langsung dapat menurunkan angka kemiskinan serta gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdullah menekankan agar Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Sanitasi 2025 dilaksanakan sesuai prinsip Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi dan Tepat Anggaran.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPPCKTR) Kabupaten Sidoarjo, M. Bachrul Aryawan meminta kepada para pendamping program tersebut tetap aktif dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai pedoman teknis yang ditetapkan.

Turut hadir pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu antara lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Wilayah I Jawa Timur, PPK Sanitasi Wilayah II Jawa Timur, Kepala Dinas Teknis Kabupaten terkait, Kepala Desa, Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP), Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Program Sanimas dan TPS3R Tahap I. (Andi Setiawan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Show More
Back to top button