Uncategorized

Pos Penyekatan Wilayah di Perbatasan kabupaten Sumedang Diperpanjang Menjadi 24 Mei

JATINANGOR,eljabar.com – Pos Penyekatan wilayah di perbatasan kabupaten Sumedang diperpanjang menjadi 24 Mei yang awalnya 17 Mei kemarin. Itu menyusul masih adanya pemudik yang melakukan arus balik dan aktivitas masyarakat yang mulai bekerja.

Kapolsek Jatinangor yang juga Kapospam Lebaran, Kompol Aan Surpiatna didampingi Padal 1 IPTU Ucu Abdurahman mengatakan pos pengamanan diperpanjang dengan sandi operasi yaitu KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dimana mengantisipasi aktivitas masyarakat yang mulai bekerja.

“Pospam ini fungsinya yaitu melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap masyarakat yang sudah mulai aktivitas bekerja. Kami dibantu Dishub, Pol PP, TNI, dan petugas kesehatan untuk memeriksa masyarakat yang masuk ke Sumedang agar tidak berkerumun dan bila perlu di tes rapid anti gen,” katanya.

Kapolsek menambahkan, masyarakat yang hendak ke Sumedang dari aktivitas libur lebaran, agar diperiksa terlebih dahulu dan benar benar sehat. Tentunya, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan selalu memakai masker dan tidak berkerumun di tempat kerja. Berhubung di Jatinangor tidak ada tempat wisata, sehingga KRYD dilaksanakan di pusat perbelanjaan.

“Jadi agar memudahkan petugas melaksanakan woro woro dan penertiban masyarakat yang berkerumun, bisa dengan mudah dibubarkan. Jadi, fungsi Pospam ini untuk memudahkan petugas berkumpul dan berkoordinasi,” katanya.

Kompol Aan pun mengimbau agar masyarakat Jatinangor selalu menjaga protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Selain itu, bagi masyarakat luar Sumedang yang akan ke Sumedang agar selalu menjaga protokol kesehatan dan memakai masker.

Pantauan, di Jalan Ir Soekarno Jatinangor dan gerbang masuk Tol Cilenyi terjadi peningkatan arus kendaraan yang akan ke Jabodetabek. Tak hanya roda dua, roda empat dan kendaraan umum pun mulai memadati bundaran Tol Cileunyi.(abas)

Show More
Back to top button