Regional

PP AMS Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas, Rully Alfiady: Jangan Ada yang Dilindungi

BANDUNG, eljabar.com – Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (PP AMS) menyampaikan keprihatinan serius atas mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia serta sejumlah tokoh dan pejabat publik.

Ketua Umum PP AMS, Rully Alfiady, menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan lembaga kepresidenan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Kasus tersebut menyangkut kehormatan institusi negara, keamanan nasional, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyadapan terhadap lembaga kepresidenan adalah sebuah peristiwa yang tidak boleh dianggap biasa. Ini kejadian luar biasa,” tegas Rully.

Menurutnya, apabila dugaan penyadapan tersebut terbukti melibatkan pihak-pihak dari lingkungan internal kekuasaan, persoalannya bukan sekadar pelanggaran etika, kepatutan, atau adab dalam kehidupan bernegara. Lebih dari itu, tindakan tersebut dapat menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara dan pimpinan pemerintahan.

“Penyadapan yang dilakukan oleh lingkungan di seputar istana jelas bukan hanya soal etis atau adab, tapi lebih pada sebuah pengkhianatan dari internal circle kekuasaan,” ujarnya.

Rully menilai Presiden Republik Indonesia perlu mengambil langkah tegas, menyeluruh, dan tanpa kompromi untuk mengungkap kasus tersebut. Pengusutannya tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah teridentifikasi atau ditetapkan sebagai tersangka, tetapi harus dilanjutkan dengan menelusuri seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ia juga mengingatkan agar proses pengungkapan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis di sekitar pusat pemerintahan, bahkan di lingkungan jajaran kabinet.

“Presiden seharusnya mengambil langkah tegas dan tuntas hingga ke pihak-pihak yang terlibat, yang bahkan bukan tidak mungkin berada di sekitaran jajaran kabinet presiden,” tandasnya.

PP AMS Dukung Pengusutan Tuntas dan Transparan

Lebih lanjut, PP AMS menyatakan dukungannya terhadap upaya pengusutan kasus tersebut secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Menurut AMS, seluruh proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

Pengungkapan kasus ini juga harus mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari identifikasi motif, pola operasi, pihak-pihak yang terlibat, hingga kemungkinan adanya aktor lain di balik dugaan penyadapan tersebut.

AMS menegaskan tidak boleh ada pihak yang mendapat perlindungan karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh politik. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Elit Politik dan Tokoh Masyarakat Diminta Jaga Komunikasi Publik

Di tengah dinamika politik nasional, Rully juga mengimbau para elit politik, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan komunikasi publik yang sejuk, bertanggung jawab, dan konstruktif.

Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat harus mempertimbangkan dampak sosial dan politik. Jangan sampai pernyataan yang tidak terukur, spekulasi, maupun informasi yang belum terverifikasi justru memperkeruh suasana dan memperlebar ketegangan di tengah masyarakat.

Perbedaan pandangan dan sikap politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, hal tersebut harus tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara.

Para pemimpin dan tokoh publik diharapkan menjadi teladan dalam menjaga kejernihan informasi, kedewasaan berdemokrasi, serta persatuan nasional.

Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Terpancing Informasi

PP AMS juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terpancing berbagai informasi, isu, maupun provokasi yang beredar, terutama melalui media sosial.

Masyarakat diharapkan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi melalui sumber-sumber kredibel sebelum menyebarluaskannya. Hal ini penting agar persoalan yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum tidak berkembang menjadi kegaduhan sosial akibat informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.

Bagi AMS, menjaga ketenangan dan persatuan masyarakat bukan berarti mengabaikan persoalan atau membungkam kritik. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jaga Kehormatan Negara dan Persatuan Bangsa

Bagi Angkatan Muda Siliwangi, menjaga kehormatan negara, memperkuat persatuan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan.

AMS berpandangan bahwa loyalitas kepada negara dan Presiden bukan berarti membenarkan segala sesuatu tanpa kritik. Sebaliknya, loyalitas harus diwujudkan melalui keberanian menjaga institusi negara dari berbagai tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengganggu tata kelola pemerintahan.

Dalam situasi seperti ini, diperlukan ketegasan dalam penegakan hukum, kedewasaan para pemimpin dalam berkomunikasi, serta kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi perkembangan informasi.

PP AMS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan, dan mendukung penegakan hukum demi kehormatan negara serta kepentingan bangsa dan negara. (**)

Show More
Back to top button