BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 26 Amil Zakat, Perkuat Profesionalisme Pengelolaan Zakat

Kegiatan yang dibuka oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat ini diikuti 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat, baik BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Para peserta berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Keikutsertaan peserta lintas daerah tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan standar kompetensi amil dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan berorientasi pada pelayanan umat.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta jajaran pimpinan BAZNAS Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi amil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga pengelola zakat.
Menurutnya, sertifikasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap amil memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi, serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zainut.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat di tiga provinsi.
Ia berharap pelatihan dan sertifikasi ini tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana memperoleh pengakuan kompetensi bagi para amil.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.
Dari unsur peserta, M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota Palembang, menyambut positif pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi para amil untuk memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lembaga masing-masing.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan lembaga dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., perwakilan peserta dari LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang.
Ia menilai pelatihan dan sertifikasi menjadi kesempatan bagi para amil untuk memperdalam pengetahuan sekaligus mengukur kemampuan profesional berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kapasitas amil merupakan kebutuhan penting agar pengelolaan zakat dapat dilaksanakan secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat lebih luas bagi para penerima manfaat.
Pelaksanaan sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara para pengelola zakat. Melalui proses pembelajaran dan pengujian, peserta diharapkan mampu menguasai serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bidang pengelolaan zakat.
Peningkatan kualitas amil juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ, khususnya dalam menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar.
Profesionalisme amil menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat semakin kuat dan manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan umat. (**)







