Nasional

Selama PPKM Darurat Destinasi Wisata di Sumenep Ditutup Total

SUMENEP, eljabar.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, destinasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditutup total.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Imam Buchari, jika saat ini destinasi wisata Sumenep masih mengikuti intruksi dan aturan yang ada.

Selama masa pandemi dan PPKM darurat Covid-19 ini kita hanya melakukan pengecekan dan lainnya. Sebelum diberlakukan PPKM darurat Covid-19 kan sempat dibuka beberapa Minggu, setelah itu ditutup lagi,” Kata Imam. Jumat (16/07/2021).

Hal itu, menurutnya, berdasarkan pada Intruksi Mentri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021, yakni disebabkan bahwa salah satunya sektor wisata dilarang membuka selama penerapan PPKM darurat Covid-19 berlangsung.

Dia juga mengaku bahwa sebelumnya, sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor: 556.4/631/435.108.2/2020 tentang penyedia akomodasi, jasa makanan dan minuman, serta penyedia jasa perjalanan wisata sudah diperbolehkan beroperasi, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu. Namun saat ini, kembali ditutup secara total sampai pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 selesai.

“Sampai sejauh ini ya staknan, tidak ada proses. Kita masih menunggu intruksi, kita tentu ngikutin imbauannya seperti apa. Kalau Sumenep masuk level III, jadi kalau misal PPKM darurat Covid-19 diperpanjang, ya tetap akan seperti sekarang tidak ada wisata yang dibuka. Mudah-mudahan tidak diperpanjang,” ucapnya.

Sebelum ada PPKM itu surat edaran (SE) Bupati jelas wisata boleh dibuka, tapi tak berselang lama karena ada penerapan PPKM darurat Covid-19 makanya ditutup lagi,” imbuhnya.

Menyikapi hal itu, Imam mengaku bahwa sejauh ini belum mendengar adananya respon dari para pelaku usaha destinasi wisata. Dari itu pihaknya berharap supaya masyarakat patuh dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sejauh ini saya belum mendengar respon masyarakat utama pelaku usaha wisata selama penerapan PPKM darurat Covid-19. Semua wisata milik Pemerintah maupun swasta itu ditutup semua, karena ini berlaku nasional,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button