Uncategorized

Soal Tahanan Meninggal di Subang, Polda Jabar Periksa 3 Polisi

BANDUNG, eljabar.com- Terkait meninggalnya seorang tahanan di Subang, tiga anggota Polres Subang diperiksa Propam Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan terkait tewasnya salah satu tahanan di Polres Subang bernama Ade Diding yang juga mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang.

“Terkait kasus di Subang (tahanan meninggal), tiga orang anggota diproses di Polda Jabar,” ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018) siang.

Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut termasuk menindak tegas anggota yang lalai, termasuk tahanan yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

“Dia harusnya jaga maksimal, dia tidak lihat, berarti saya anggap lalai, makanya saya tangkap dan sudah diproses di Polda. Tahanan (pelaku) juga sedang diproses,” kata Agung.
Seperti diketahui, Ade Diding, tahanan Polres Subang dalam kasus penipuan dan penggelapan, dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Mapolres Subang.
“Korban diduga mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan saat berada dalam tahanan ,” tutur Agung.

Ade ditahan sejak tanggal 6 Juni. Ia ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang atas kasus penipuan & penggelapan sesuai dgn LP-B/08/I/2018/JBR/RES SBG tanggal 7 Januari 2018 dengan pelapor Sdr. Rumondor Afiantho.
Pada 11 Juni 2018 jam 04.15 WIB Ade dinyatakan meninggal dunia di RSUD Subang.

Buntut dari kasus ini, 13 orang tahanan dutetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah AP, DY, H, AM, T, F, AY, ES, SU, S, U, UK dan SH.

“Tiga anggota polisi yang kami periksa dianggap lalai, harusnya dia jaga. Mereka kini diproses di Polda Jabar. Sesangkan ke 13 tersangka sesama tahanan, diproses di Polres Subang,” pungkasnya. (boni)

Show More
Back to top button