Sulit Dikonfirmasi, Oknum Pejabat BNI Pamekasan Diduga Phobia Pada Wartawan

SUMENEP, Eljabar.com – Sikap manajemen BNI Pamekasan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus memilukan yang menimpa Firda. Bahkan, muncul dugaan adanya pemblokiran nomor wartawan oleh salah satu oknum pejabat BNI Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu wartawan media online asal Kabupaten Sumenep inisial M. Ia menuturkan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan sesuai dengan etika jurnalistik.
“Awalnya kami menghubungi Sdri. Silvia Putri Ningrum melalui pesan WhatsApp. Pesan kami terkirim dengan tanda centang dua. Namun ketika kami mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, tidak mendapat respons,” ujar M.
Keanehan mulai dirasakan ketika wartawan kembali mengirimkan pesan lanjutan. Tanda centang yang sebelumnya dua berubah menjadi satu dan bertahan selama berhari-hari. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa nomor wartawan telah diblokir.
“Jika dugaan pemblokiran ini benar, tentu sangat kami sayangkan. Seorang pejabat bank, terlebih di institusi milik negara, seharusnya bersikap terbuka dan profesional, bukan justru menghindar dari wartawan,” tegasnya.
Menurutnya, sikap bungkam dan menghindar dari konfirmasi publik justru memunculkan pertanyaan besar. Ia menilai, perilaku tersebut tidak mencerminkan sosok pemimpin yang arif dan bijaksana, terlebih dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Ketika ada persoalan, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menjelaskan, bukan memilih diam atau ‘kabur’. Ini perusahaan plat merah, seharusnya selaras dengan visi dan misi Presiden yang menginginkan aparatur berjiwa ksatria dan berdedikasi tinggi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI Pamekasan, khususnya Sdri. Silvia Putri Ningrum, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali oleh awak media.
Publik kini menanti klarifikasi terbuka dari manajemen BNI Pamekasan guna menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan milik negara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda prioritas nasional kembali menuai sorotan. Di lapangan, program tersebut dinilai belum berjalan mulus akibat persoalan administratif perbankan.
Hal itu dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ia ajukan melalui Bank BNI KCP Prenduan sempat dinyatakan lolos di tahap awal, namun akhirnya gagal pada keputusan akhir manajemen.
Menurut keterangan pengembang, seluruh proses awal pengajuan berjalan tanpa hambatan. Mulai dari tenaga pemasaran, analis kredit, hingga penyelia bank menyatakan permohonan KPR tersebut memenuhi syarat.
Bahkan, pihak bank disebut aktif memantau perkembangan pembangunan rumah dan meminta agar progres dipercepat demi segera dilakukannya akad kredit.
“Sejak awal tidak ada masalah. Semua tahapan sudah disetujui. Kami justru diminta mempercepat pembangunan agar akad bisa segera dilakukan,” ujar Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Damai, Jumat (8/1).
Namun situasi berubah drastis ketika rumah hampir selesai dibangun. Pengajuan KPR Firda tiba-tiba dinyatakan tidak dapat dilanjutkan setelah adanya keputusan dari manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan. Penolakan tersebut disebut tanpa disertai alasan teknis yang jelas kepada pihak pengembang maupun calon debitur.
Kondisi itu membuat Firda dan keluarganya terpukul. Selama proses pembangunan, mereka rutin memantau langsung rumah yang akan ditempati, lantaran sebelumnya telah diyakinkan bahwa pembiayaan berjalan aman.
“Kami sudah menjalankan semua permintaan dan prosedur dari pihak bank. Tapi keputusan di akhir justru membatalkan semuanya. Ini sangat merugikan konsumen,” ungkap Wirya.
Kekecewaan mendalam juga dirasakan pihak keluarga. Najib, ayah Firda, akhirnya memilih membeli dua unit rumah secara tunai sebagai upaya menghibur anaknya yang terlanjur berharap besar pada rumah tersebut.
Wirya menilai peristiwa ini mencerminkan persoalan serius yang dapat menghambat keberhasilan program perumahan nasional.
“Jika kejadian seperti ini terus berulang, target Program 3 Juta Rumah akan sulit tercapai. Konsumen sudah dinyatakan layak di level bawah, tapi gagal di keputusan akhir. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia berharap lembaga perbankan, khususnya penyalur KPR, dapat bersikap lebih profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tidak luntur.
Sampai berita ini dipublikasikan, Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan pengajuan KPR tersebut. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (Ury)







