TAPD Sumedang Rapat KUA PPAS di Luar Kota Dianggap Pemborosan Uang Negara

Laporan : Kiki Andriana
SUMEDANG, eljabar.com — Setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumedang membahas Kebijakan Umum dan Anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar di Kabupaten Cirebon beberapa hari yang lalu, Kini, rumornya mencuat jika Pemkab Sumedang kembali melakukan rapat TAPD menggelarnya di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (4/9/2018).
Menurut informasi yang berhasil kami himpun, Rapat TAPD Kab. Sumedang diduga digelar di Pangandaran yang merupakan agenda tindak lanjut hasil KUA PPS di Cirebon dan juga pembahasan Peraturan Daerah Penyertaan Modal BUMD.
Hal tersebut menimbulkan sorotan keras dari sejumlah masyarakat Sumedang. Seperti halnya yang diutarakan oleh Rahmat Hidayat, Ketua DPD LSM Pergerakan Rakyat Bersatu ( PRABU) Kab. Sumedang yang menuding pembahasan KUA PPS dilakukan diluar daerah hanya bentuk pemborosan kas negara.
“Seharusnya pembahasan KUA PPS tidak harus dilakukan di luar kota, karena di Sumedang pun masih banyak tempat yang layak untuk digunakan rapat tersebut, ” Setidaknya akan terjadi efisiensi dan publik pun bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan bila dilakukan di Kabupaten Sumedang,” kata Rahmat Hidayat, kepada eljabar.com saat ditemui, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (4/9/2018) sore.
Kecurigaan kami, menurut Rahmat, “Jika pembahasan dilakukan di luar kota, seolah-olah ada permainan antara Pemkab bersama DPRD. Selaim itu lanjut Rahmat, akan membuka ruang terjadinya main mata antara Pemkab dengan DPRD,” bebernya.
Menurut Rahmat, “Bila pembahasan KUA PPS dilakukan di luar Kota adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran negara saja, sudah pasti ada biaya hotel, akomodasi, transportasi dan biaya lainnya,” kata dia.
Ditambahkan Rahmat, Dia pun mengkritisi seringnya RAPBD dibahas tanpa mengikutsertakan elemen masyarakat, sehingga tidak diketahui apa saja yang akan dijadikan prioritas dan masyarakat pun tertutup aksesnya memberikan masukan. “Bila melibatkan masyarakat, tentu skala prioritas pembangunan bisa diketahui. Untuk itu, DPRD dan Pemkab harus terbuka kepada masyarakat yang diwakilinya. Apalagi uang yang akan dipakai itu bukan uang pribadi mereka, tetapi uang rakyat,” sebutnya.
Sementara itu salah satu pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang yqng tudak mau disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan TAPD yang digelar di Kabupaten Cirebon ( 27-28/9/2018) minggu lalu. ” Benar kegiatan tersebut digelar di Cirebon, pada saat itu juga saya pun hadir,” ungkap dia kepada kami saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Selasa (4/9/2018) malam.
Biasanya, menurut dia, TAPD Kab. Sumedang menggelarnya di Puncak, di Pangandaran kadang di kota lain yang cukup jauh. Namun di tahun ini, lanjut dia, anggarannya sangat kecil, makanya digelar di Kabupaten Cirebon, Tapi nanti juga akan ada rapat KUA PPAS di gelar di Jatinangor, Kab. Sumedang, tetapi kalau rumor adanya rapat TAPD di Pangandaran saya tidak mengetahuinya, ” Ya hal itumah sudah biasa, honornya kecil bila digelar di daerah Sumedang, tetapi jika di gelar di luar kota honornya cukup besar,” bebernya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota DPRD Kab. Sumedang F – PPP, Cecep Lukman Hakim, pihaknya membenarkan adanya kegiatan TAPD Kab Sumedang di Kabupaten Cirebon, ” Benar Banggar ada rapat TAPD di Cirebon pada minggu yang lalu. Namun
kalau di Pangandaran tidak ada kegiatan TPAD” sebut Cecep kepada kami melalui Aplikasi pesan, Selasa (4/9/2018) malam.
Sekarang, lanjut Cecep, di Pangandaran bukan rapat TAPD, di Pangandaran hanya agenda partai koalisi untuk tadabur alam bersama Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih,” kata dia. (*)