Tragis, Sindikat Ini Lakukan Curat di Bogor Diringkus di Sumedang
Petugas Kepolisian berhasil meringkus EM alias LAY (47), salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ), Kec. Buahdua, Kab. Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/01/2018) kemarin.eljabar.com : Kiki Andriana
SUMEDANG, eljabar.com – Salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Haurgeulis dan anggota PJR Tol Cipali di di hutan Blok Tanjakan Sinih, Desa Gendereh, Kec. Buahdua, Kab. Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/01/2018) pukul 08.26 WIB kemarin.
Menurut informasi yang kami himpun, salah satu terduga yang berhasil diringkus petugas Kepolisian, yakni, EM alias LAY (47) warga asal Dusun Karang Soka RT.01/05 Desa Karangsoka, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas, terduga telah melakukan curat dengan membawa satu unit truk colt diesel bernopol B 9917 UCD, milik korban yang bernama Mulyadi, warga dusun Tanjung Udik, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto mengatakan pelaku membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dengan rute keluar tol Cikedung – Bantarwaru – Haurgeulis Gantar – Sanca dan berhasil dihentikan di hutan Blok Tanjakan Sinih, Desa Gendereh, Kec. Buahdua, Kab. Sumedang, selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan bersama masyarakat dan pelaku langsung dibawa ke Pos Polisi Tol Cilameri Subang,“ tutur Hari Suprapto melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/01/2018) siang.
Hari Suprapto menambahkan, diperoleh keterangan dari pelaku EM alias LAY , bahwa dirinya mengakui telah melakukan kejahatan curat bersama dua orang temannya, yakni, IW (38) dan Yu (30) keduanya warga Lampung yang kini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)“ Sebutnya (*)